PEKANBARU- Kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewasnya seorang operator crane di Pelabuhan I PT Pelindo Selatpanjang, membuat kaget pihak terkait di dunia tenaga kerja.
Salah satunya datang dari Ahli
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Riau, Ir Ulul Azmi, ST, CST, IPM.
Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut ini, menyampaikan rasa duka mendalam terkait peristiwa itu.
“Ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat di lingkungan pelabuhan,” tegasnya, Ahad (8/9/2024).
Seperti dirilis banyak media, kecelakaan itu terjadi Sabtu (7/9/2024) siang di Pelabuhan I Pelindo Selatpanjang, Kabupaten Meranti.
Dalam kejadian itu, Suryadi, yang bekerja sebagai operator crane di pelabuhan itu akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Riau, kejadian itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak terkait, khususnya PT. Pelindo Selatpanjang. Dalam hal ini, perusahaan plat merah tersebut seharusnya memperketat pengendalian bahaya dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelindo Selatpanjang juga harus memastikan bahwa semua kontraktor yang bekerja di bawah atau di area mereka, sudah memenuhi syarat K3.
Berdasarkan regulasi yang ada, seperti Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut, perusahaan wajib memastikan bahwa seluruh peralatan dan personel, termasuk dari pihak kontraktor, benar-benar memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
"Harapan kami sebagai praktisi K3, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau diharapkan dapat melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini,” ujarnya lagi.
Dikatakan, investigasi yang komprehensif sangat penting untuk menemukan akar permasalahan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
“Kami mendukung penuh langkah pengawasan ini, bahkan jika diperlukan, tindakan hukum harus diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini akan menjadi peringatan bagi perusahaan untuk tidak mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keselamatan pekerja,” tegasnya lagi.
Ir Ulul Azmi menyoroti pentingnya sistem Contractor Safety Management System (CSMS),sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kerja di area pelabuhan.
"Jika PT Pelindo Selatpanjang belum memiliki atau belum mengimplementasikan CSMS secara efektif, ini adalah celah besar yang harus segera diperbaiki,” terangnya.
CSMS merupakan salah satu alat utama untuk mencegah eksiden dengan cara memastikan bahwa kontraktor yang bekerja di area Pelindo telah memiliki dan menjalankan standar K3.
Penerapan CSMS tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab legal perusahaan dalam melindungi keselamatan semua pekerja. Baik karyawan internal maupun dari kontraktor.
“PT. Pelindo harus segera melakukan evaluasi terhadap sistem K3 mereka, termasuk penerapan CSMS, untuk memastikan tidak ada lagi accident serupa yang terjadi,” tambahnya.
Pihaknya berharap, dengan dilakukannya investigasi terhadap kejadian itu, tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan standar keselamatan, terutama di Provinsi Riau.
“Tindakan tegas dan langkah perbaikan harus segera diambil untuk memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama," ujarnya lagi.
Implementasi CSMS dan dukungan dari pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang, untuk memastikan bahwa seluruh kontraktor yang bekerja di area PT Pelindo Selatpanjang memenuhi standar K3. ***