Internasional

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Putin atas Kejahatan Perang Ukraina

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2023-03-18 06:02:11 WIB
Kantor Mahkamah Pidana Internasional di kota Den Haag, Belanda (FOTO/VOA dok).

SuaraRiau.co -DEN HAAG, BELANDA (AP) — Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengatakan hari Jumat (17/3) bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang, karena dugaan keterlibatannya dalam penculikan anak-anak dari Ukraina.

Mahkamah itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Putin "diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia."

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia, atas tuduhan serupa.

Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan dalam sebuah pernyataan video bahwa meskipun hakim ICC telah mengeluarkan surat perintah tersebut, masyarakat internasionallah yang akan menegakkannya, karena ICC tidak memiliki petugas penegak hukum (polisi) sendiri untuk menegakkan surat perintah itu.

"ICC telah melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum," katanya. "Para hakim (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusinya bergantung pada kerja sama internasional," tandas Hofmanski.

Namun, kemungkinan terjadinya persidangan terhadap warga Rusia mana pun di ICC masih jauh, karena Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan di Den Haag tersebut. Hal ini ditegaskan kembali hari Jumat oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam reaksi pertama Moskow terhadap surat perintah penangkapan tersebut.

“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari segi hukum,” ujarnya.

Tapi para pejabat Ukraina sangat bergembira menyambut langkah ICC.

"Dunia telah berubah," kata penasihat presiden Mykhailo Podolyak.

Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba mengatakan "roda Keadilan sedang berputar," dan menambahkan bahwa "penjahat internasional akan dimintai pertanggungjawaban atas pencurian anak-anak dan kejahatan internasional lainnya."

Ukraina juga bukan anggota ICC, tetapi telah memberikan yurisdiksi ICC atas wilayahnya dan jaksa ICC Karim Khan telah mengunjungi Ukraina empat kali sejak membuka penyelidikan setahun lalu.

ICC mengatakan majelis pra-sidangnya menemukan "alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk secara tidak sah dan pemindahan penduduk secara tidak sah dari daerah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka terhadap anak-anak Ukraina."

Pernyataan ICC menegaskan jika "ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu" atas penculikan anak "karena telah melakukan tindakan secara langsung, bersama-sama dengan orang lain dan/atau melalui orang lain (dan) atas kegagalannya untuk melakukan kontrol dengan benar terhadap bawahan sipil dan militer (Rusia) yang melakukan tindakan tersebut."

Setelah kunjungan terakhirnya ke Ukraina, awal Maret lalu, jaksa ICC Khan mengatakan dia mengunjungi sebuah panti perawatan anak-anak sekitar dua kilometer dari garis depan di Ukraina selatan.

"Gambar-gambar yang disematkan di dinding ... berbicara tentang konteks cinta dan dukungan yang pernah ada. Tapi panti ini kosong, akibat dugaan deportasi anak-anak dari Ukraina ke Federasi Rusia atau pemindahan mereka yang melanggar hukum ke bagian lain dari wilayah yang diduduki sementara," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

"Seperti yang saya sampaikan kepada Dewan Keamanan PBB September lalu, dugaan tindakan ini sedang diselidiki oleh kantor saya (ICC) sebagai prioritas. Anak-anak tidak dapat diperlakukan sebagai rampasan perang," tambahnya.

Dan sementara Rusia menolak tuduhan dan surat perintah penangkapan ICC "batal demi hukum", banyak pihak mengatakan bahwa tindakan ICC itu akan berdampak penting.

"ICC telah menjadikan Putin sebagai buronan dan mengambil langkah pertamanya untuk mengakhiri impunitas yang telah terlalu lama memberanikan para pelaku dalam perang Rusia melawan Ukraina," kata Balkees Jarrah, direktur asosiasi keadilan internasional di organisasi HAM "Human Rights Watch".

"Surat perintah mengirim pesan yang jelas bahwa memberi perintah untuk melakukan, atau mentolerir, kejahatan serius terhadap warga sipil dapat mengarah ke sel penjara di Den Haag," ujar Jarrah.

Sehari sebelumnya hari Kamis (16/3), sebuah penyelidikan yang didukung oleh PBB mengutip serangan Rusia terhadap warga sipil di Ukraina, termasuk penyiksaan dan pembunuhan sistematis di wilayah Ukraina yang diduduki, termasuk di antara masalah potensial yang merupakan kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Investigasi menyeluruh itu juga menemukan kejahatan yang dilakukan terhadap warga Ukraina di wilayah Rusia, termasuk anak-anak Ukraina yang dideportasi yang dicegah untuk bersatu kembali dengan keluarga mereka, sistem "penyaringan" yang bertujuan memilih orang Ukraina untuk ditahan, dan penyiksaan serta kondisi penahanan yang tidak manusiawi.

Namun pada hari Jumat, ICC memasang sosok Putin atas tuduhan penculikan anak di Ukraina. (sumber:voaindonesia.com, https://www.voaindonesia.com/a/icc-keluarkan-surat-perintah-penangkapan-terhadap-putin-atas-kejahatan-perang-ukraina-/7010380.html)***

Halaman :
Penulis : Suara Riau
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Internasional