SuaraRiau.co - Baserah - Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Jumat (10/3/2023) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi menggandeng KUA Kuantan Hilir sebagai mitra pengawasan dalam pencegahan politik uang, ujaran kebencian, isu Sara dan hoax pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua Panwaslu Kuantan Hilir Darma Hasrizal kepada wartawan via WhatsApp Jumat sore (10/3) menuturkan, Panwaslu Kecamatan Kuantan Hilir sengaja menggandeng KUA dalam bentuk nota kesepahaman kedua lembaga
pada Pemilu 2024 nanti.
Dikatakannya, tahun 2023 ini merupakan tahun politik, dimana tahapan pemilu 2024 telah dimulai, tentunya sama kita ketahui politik uang bisa saja terjadi ditengah masyarakat dan menjadi momok bagi demokrasi serta bobroknya akhlak , termasuk didalamnya ujaran kebencian, isu sara, dan hoax. Untuk itu diperlukan upaya bersama kita dalam mencegah dan membimbing masyarakat terhindar dari jerat UU dan dosa.
Lanjut kata Darma, niat baik dan kesepahaman antar kedua lembaga yakni Panwaslu dan KUA bahwa politik uang, ujaran kebencian,isu sara dan hoax dilarang baik dari segi Undang - undang maupun dari segi syariat agama Islam.
Kesamaan visi antar kedua lembaga dapat dilihat dari tugas dan fungsi yang diatur pada lembaga masing masing. Adapun tugas Panwaslu Kecamatan diatur pada UU Nomor 7 tahun 2017 pada pasal 105 yaitu mengawasi penyelenggaraan pemilu diwilayah kecamatan kemudian salah satu tugasnya adalah mencegah terjadinya politik uang dan Perbawaslu 5 tentang pengawasan pemilu.
Kemudian fungsi KUA diatur dalam permenag No 34 tahun 2016, salah satu fungsinya melakukan pembimbingan keagamaan masyarakat. Sedangkan dasar hukum yakni Alqur'an surat Al Madinah ayat 2 tentang tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa dan Permenag Nomor 34 tahun 2016.
Kami berharap dengan adanya nota kesepahaman Panwaslu dengan KUA Kecamatan Kuantan Hilir agar dapat kita bersama berperan aktif melalui kewenangan lembaga masing masing dalam upaya mencegah politik uang, ujaran kebencian, isu sara dan hoax.
Dengan adanya nota kesepahaman ini kita berharap KUA Kecamatan Kuantan Hilir akan dapat mensosialisasikannya ke masyarakat luas melalui penyuluh agama, penceramah, khatib, dan para ustadz nantinya. Panwaslu Kuantan Hilir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi KUA Kuantan Hilir yang telah bersedia menjadi mitra pengawasan panwaslu dalam hal pencegahan politik uang, ujaran kebencian, isu sara, dan hoax papar Darma.
Penandatanganan nota kesempatan ini dihadiri Kepala KUA Kecamatan Kuantan Hilir Yusnadi dan Ketua Panwaslu Kuantan Hilir Darma Hasrizal disaksikan anggota Panwaslu Muhammad Yopie Triawan dan Dede Kurnia Eka Satria serta pegawai KUA Kuantan Hilir. (src/rls).