SuaraRiau.co -Baru pada Minggu pagi, (5/3/2023) terjadi perampokan di gerai ATM Bak Panin Jalan Tanjung Datuk Pekanbatru. Seorang petugas pengisi ATM dari Bank Panin ditusuk perampok Kini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bahyangkara kepolisian wilayah Provinsi Daerah Riau, Jalan Jenderal,Sudirman Pekanbaru.
Soal perampokan uang ini menjadi yang kesekian kalinya. Anehnya, kalu kita amati jujur, bahwa sebagai warga anda pasti kerap menjumpai pengisian ATM yang terkesan dengan pengawalan yang terabaikan.Seolah-olah sejarah perampokkan yang menimbulkan korban jiwa dan materi diabaikan.
Sebagai warga sudah lama hal ini menjadi pertanyaan saya dan anda ketikan masuk ke ATM, terutama berjumpa petugas yang sedang melakukan pengisian uang tunai.
Zaman sekarang uang tunai dengan menggunkan fasilitas Anjungan Tunai Mandiri atau yang lebih dikenal dengan ATM.
ATM merupakan alat elektronik keluaran bank yang digunakan untuk melayani nasabah bertransaksi tanpa harus datang langsung ke bank. Transaksi yang dilakukan bermacam-macam.
Selain untuk mengambil uang, ATM juga bisa digunakan untuk transaksi lain seperti mengecek saldo tabungan, melakukan pembayaran, setor tunai atau memasukkan uang ke rekening sendiri tanpa melalui teller, memindahkan uang dari rekening yang satu ke rekening lain, bayar segala macam kredit dan ansuransi atau membayar donasi sekalipun sudah via transfer.
Lalu kenapa pengamanan ATM kerap diabaikan?
Anehnya lagi, kenapa pengisian ATM di lakukan masih pada jam yang tidak aman yakni sekitar pukul 06.00 WIB dan terjadi pada Hari Minggu, dimana Minggu adalah hari libur, seperti yang terjadi di gerai Jalan Tanjuk Datuk Pekanbaru tersebut.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), yang dikutip dari databoks.katadata.co.id yang terbit 21 Feruari 2022,sampai September 2021 ada 99,26 ribu unit mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,56 ribu unit atau sekitar 63% berada di Pulau Jawa.
Sedangkan untuk Sumatera jumlah mesin ATM terbanyak kedua, yakni mencapai 16,27 ribu unit (16,39%).Selanjutnya Kalimnatan sebanyak 6,64 ribu unit (6,69%). Diikuti Sulawesi sebanyak 6,33 ribu unit, Bali dan Nusa Tenggara ada 5,23 ribu unit (4,79%), serta Maluku dan Papua 2,31 ribu unit (2,04%).
Sepanjang periode Januari-September 2021, jumlah mesin ATM di seluruh Indonesia telah berkurang 5,39 ribu unit atau 5,15% (year to date/ytd).
Jumlah ATM di Jawa telah menyusut sebanyak 4,26 ribu unit (6,37%), diikuti Sumatera 610 unit (3,61%), serta Bali dan Nusa Tenggara berkurang 263 unit (4,79%).
Berikutnya, jumlah mesin ATM di Kalimantan telah berkurang 142 unit (2,09%), Sulawesi berkurang 73 unit (1,15%), serta Maluku dan Papua juga menyusut 48 unit (2,04%).
Penurunan jumlah ATM ini terjadi seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin terbiasa melakukan transaksi perbankan melalui internet banking, mobile banking, uang elektronik, atau dompet digital.
Namun bukan berarti pengamanan untuk ATM jadi berkurang juga.
Meski teknologi dan gaya hidup telah banyak mengubahkan cara warga menggunakan uang, namun ATM masih kerap menjadi jalan yang dipakai sebahagian warga untuk bertransaksi melalui mesin tersebut. Sehingga menyebabkan uang di dalam mesin ATM cepat habis dan harus diisi kembali.
Namun, uang yang ada di dalam mesin tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Uang yang ada didalam mesin tersebut berasal dari Bank melalui tugas yang dilakukan oleh seorang Cash reflenish.
Reflenish lah yang bertugas dalam mengisi uang ke dalam mesin tersebut.
Reflenish atau lebih dikenal dengan petugas pengisi ATM terdiri dari 5 orang (1 orang supir, 2 bantuan operasi dan 2 penjaga bersenjata). Mereka harus stand by sepanjang waktu termasuk hari Sabtu, Minggu bahkan di hari libur untuk mengisi uang pada mesin ATM.
Tidak sedikit orang yang belum tahu apa itu cash reflenish dalam dunia perbankan.
Lantas, bagaimana cara mengenal cash reflenish dalam dunia perbankan? Mari kita simak bersama penjelasannya di bawah ini.
Megutip tulisan https://www.idxchannel.com/ yang terbit pada 12 Desember 2022 lalu, Cash Reflenish ATM atau biasa disebut jasa pengisian ATM, merupakan jenis layanan yang meliputi pengisian uang di mesin ATM.
Layanan Cash Reflenish ini didukung dengan tenaga profesional yang telah mengikuti pelatihan secara berkala, baik yang diadakan oleh internal maupun yang diadakan oleh pihak ketiga, seperti yang diadakan oleh Bank Indonesia (BI).
Selain itu, layanan Cash Reflenish juga ditunjang oleh peralatan mesin sortir dan mesin hitung uang yang sesuai dengan standar BI, serta sistem & prosedur yang tepat sehingga memberikan jaminan untuk pencapaian SLA Up Time yang ditentukan oleh Bank pemberi jasa.
Biasanya, dalam satu mesin ATM terdapat empat buah kotak penyimpanan. Dalam satu kotak tersebut berisikan sejumlah uang dengan maksimal 2.500 lembar. Jika dijumlahkan, uang yang bisa diisi dalam keempat kotak penyimpanan tersebut mencapai 10.000 lembar.
Selain ke empat kotak penyimpanan tersebut, masih ada satu kotak lagi dimana kotak tersebut digunakan untuk menyimpang uang yang tidak bisa dikeluarkan oleh mesin ATM. Contohnya seperti uang dengan kualitas yang kurang baik, cacat, kusut atau sejenisnya.
Proses yang dilakukan oleh Cash Reflenish dalam memasukkan uang ke mesin ATM memiliki prosedur yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan Bank itu sendiri.
Selama proses pengisian uang ke mesin ATM, Cash Reflenish ditemani oleh beberapa pihak keamanan yang terdiri dari 5 orang diantaranya yaitu satu orang supir, 2 bantuan operasi dan 2 penjaga keamanan bersenjata.
Meskipun sudah dilengkapi dengan 2 orang penjaga bersenjata, tetap saja bahaya mengintai mereka sepertin yang kerap sudah terjadi di wilayah Riau, Pekanbaru dan provinsi lainnya.
Ada baiknya sebagai pengguna ATM dan bagi petugas pengisi ATM membaca tulisan yang dikutip dari https://www.kompasiana.com/ yang terbit pada 12 November 2019 dengan judul “Bahaya Mengintai Petugas Pengisi ATM, K3 Jadi Solusinya”, oleh creator Ghina Adilla bahwa alat pelindung diri dapat berupa rompi, sarung tangan dan sepatu khusus. Rompi ini berfungsi jika ada perampok yang membawa senjata tajam ataupun senjata api, maka senjata ini tidak bisa melukai petugas.
Sarung tangan berfungsi jika pelaku perampokan membawa senjata tajam berupa pisau, petugas bisa menangkisnya karena tidak akan terluka jika memakai sarung tangan. Sedangkan sepatu khusus ini fungsinya untuk memberikan perlawanan kepada perampok.
Petugas bisa menendang mereka, dengan sepatu khusus tentu efeknya lebih terasa dibandingkan hanya memakai sepatu biasa. Selain itu jika pelaku kejahatan merampok menggunakan sepeda motor saat petugas turun dari mobil maka petugas bisa menendang sepeda motor perampok.
Selain menggunakan APD, ada baiknya petugas pengisi ATM ini diberikan bekal berupa pelatihan khusus dari bank agar lebih mawas diri jika sewaktu waktu mereka mengalami kecelakaan kerja.
Tidak hanya 2 hal diatas, petugas pengisi ATM harus diasuransikan oleh bank agar mereka merasa dilindungi oleh perusahaan. Karena K3 sudah dijamin dalam Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa pekerja dan buruh berhak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja serta berhak memperoleh perlakuan baik sebagaimana mestinya.****