SuaraRiau.co - Pansus Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan ke DPRD Kota Medan terkait perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis 16 Juni 2022.
Kedatangan rombongan Pansus Tatib DPRD Kab. Bengkalis yang di ketuai oleh Hendri, S.Ag yang didampingi wakil ketua I Syahrial, ST., M.Si disambut oleh Sekretaris DPRD kota Medan Mhd. Ali Sipahutar.
Syahrial saat memimpin pertemuan mengatakan Draft perubahan Tatib akan disusun seoptimal mungkin demi kelancaran kegiatan kegiatan yang dilaksanakan di DPRD.
"Dalam peraturan kedisiplinan ini harus lebih ditingkatkan lagi supaya dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di DPRD dapat mengambil keputusan bersama, dengan itu kita harap Tatib ini benar benar dapat disusun seoptimal mungkin untuk kepentingan DPRD dalam menjalankan tiga tugas pokok," tambah Syahrial.
Hendri menambahkan Pansus sudah berkoordinasi bersama pihak Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD di Ditjen OTDA Kemendagri RI Jakarta terkait perubahan Tatib DPRD. Hal ini perlu dikoordinasikan lebih dalam lagi bersama pihak bersangkutan lainnya mengenai apa yang akan diterapkan dalam Tatib tersebut sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan hasil pertemuan hari ini keputusan alat kelengkapan DPRD bersifat kolektif kolegial dan kepada bidang administrasi sekretariat DPRD untuk berdiskusi lagi bersama pihak bersangkutan demi kebaikan dalam penyebarluasan Perda dan penyusunan Tatib," tambah Hendri.
"Berkaitan dengan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) kita harap kedepannya bisa berjalan dengan lancar dan diterima oleh masyarakat dan di perkuat dalam Tatib DPRD dan diperjelas sedetail mungkin demi kepentingan bersama sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Rianto.
Berbagai saran, masukan dan pendapat yang di sampaikan oleh kedua belah pihak dengan tujuan untuk mewujudkan Tatib yang berkualitas, bermutu, berkeadilan dan dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.***