Wisata & Budaya

Sungai Subayang di Tengah Ancaman Kerusakan Lingkungan, Tanggung Jawab Siapa?

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2022-01-04 17:02:02 WIB
team Imelda Vinolia menunggu di demarga sederhana Gajah Bertalut. Tampak anak-anak sekolah juga menunggu keberuntungan untuk bisa menumpang sampan yang lewat. (SRc/ist)

SuaraRiau.co - (Bagian Kedua/habis)

\Keindahan dan eloknya Sungai Subayang di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, adalah sebuah fakta yang tak bisa dibantah lagi. Ibarat permata, saat ini sungai yang bermula dari kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling itu, telah menjelma menjadi sebuah harta yang tak ternilai harganya. 

Tidak hanya memiliki pemandangan alam yang indah dan elok, ekosistem di kawasan itu juga masih terjaga dengan asri. Tak hanya sekedar indah, 
sumberdaya yang dimiliki kawasan itu juga sangat potensial, bila dikelola dengan baik.

Namun sama halnya kawasan hutan lain di Bumi Lancang Kuning, ternyata Sungai Subayang dan kawasan Rimbang Baling juga tidak sepenuhnya aman dari gangguan, khususnya kerusakan lingkungan. Di antaranya adalah aksi illegal logging hingga penambangan liar. Bisa dibayangkan, akan seperti apa jadinya kawasan ini, jika dua ancaman itu tidak segera ditangani hingga tuntas. 

Kondisi ini bukan tidak disadari oleh banyak pihak yang berkompeten. Bahkan, Gubernur Riau Syamsuar pernah mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengubah status kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling menjadi taman nasional. Karena bila statusnya sudah ditingkatkan menjadi taman nasional, sangat besar harapan bahwa permasalahan gangguan lingkungan yang terjadi di kawasan itu bisa diatasi dengan lebih baik. 

Harapan itu dilontarkannya saat ikut dalam webinar mengenai tantangan pengelolaan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, pertengahan tahun 2020 lalu di hadapan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno. 

Dilansir dari media massa, Syamsuar mengatakan, bila status Suaka Margasatwa Rimbang Baling diubah menjadi taman nasional, besar kemungkinan masyarakat Riau, khususnya yang berada Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuansing, bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan kawasan konservasi. 

Harapan Syamsuar pun tidak bertepuk sebelah tangan. Dalam kesempatan itu, Wiratno mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usul Gubernur Riau tersebut. "Pemintaan Gubernur Riau ini saya juga baru tahu sekarang. Kami akan membuat tim terpadu untuk memutuskannya," lontarnya ketika itu. 

Fakta tentang adanya gangguan lingkungan hidup di kawasan itu, terbukti belum lama ini, tepatnya di penghujung tahun 2021. Hal itu setelah jajaran Polda Riau mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti kayu gelondongan, diduga dijarah dari kawasan Rimbang Baling. kuat dugaan aksi penjarahan hutan lindung itu didalangi cukong berkantong tebal alias bermodal. 

Fakta itu diungkapkan langsung mantan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi. Dikatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk menyaksikan kondisi langsung di lapangan. 

Hasilnya, sungguh menyayat hati. Para pelaku ternyata sudah sampai menjarah kayu yang berada di kawasan inti kawasan suaka margasatwa tersebut. Mereka jelas tidak peduli akan seperti apa nantinya kawasan itu setelah pohon- pohonnya habis dijarah, Yang mereka pedulikan tentu saja keuntungan yang masuk ke kantong pribadi. 

Sebagai langkah awal, pihaknya bersama bagian Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan sudah menindak belasan sawmill atau tempat pemotongan pohon alam Rimbang Baling. Ada 19 sawmill dengan barang bukti ratusan pohon bulat dan ribuan papan serta kayu


Memang belum ada pesakitan dalam kasus ini. Sebab menurut Agung, perlu  langkah komprehensif karena pengungkapan harus sampai ke atas, yakni cukong  alias pemodal yang berada di balik aksi perusakan lingkungan itu. Sejauh itu, sudah ada 10 orang dicurigai sebagai dalang untuk diminta pertanggungjawaban.

Sementara itu, Heri Budiman dari Rumah Siku Keluang mengatakan, pihaknya  tentu mendukung apa yang telah dilakukan Polda Riau dan instansi terkait 
lainnya, terkait penanganan kejahatan lingkungan tersebut. Menurutnya, menjaga keasrian kawasan Rimbang Baling dan Sungai Subayang, adalah hal yang mutlak dilakukan. Karena alasan itu pula, pihaknya aktif telah mencurahkan perhatian ke kawasan itu sejak tahun 2015 silam. 

"Supaya hasilnya maksimal, butuh kebersamaan, baik pemerintah hingga  masyarakat," tambahnya 

Mengenai aksi illegal logging, Heri mengatakan sebenarnya hal itu sudah  berlangsung cukup lama. Namun dari pemantauan pihaknya, selama penebangan masih murni dilakukan warga, hal itu tidak akan berdampak parah terhadap keasrian kawasan Rimbang Baling dan Sungai Subayang. 

"Karena di masyarakat masih ada kearifan lokal yang masih terjaga. Mereka tidak melakukan penebangan secara membabi buta. Kayu yang diambil pun dipilih dulu. Waktunya juga tidak setiap saat. Biasanya saat air sungai cukup untuk digunakan menghanyutkan kayu. Biasanya ini untuk kebutuhan ekonomi. Kalau sudah cukup, mereka tidak akan melanjutkan lagi," terangnya. 

Sungai Subayang yang jernih, hingga bisa melihat eloknya dsar sungai untuk melihat batu-abtaun dna ikan disekitar.(SRc/ist).

Yang patut dikhawatirkan, justru bila cukong sudah berada di belakangn aksi pembalakan liar. "Sebab yang namanya cukong, punya modal besar. Dalam waktu sekejap saja, hutan bisa rusak parah karena aksi pembalakan liar," ujarnya mewanta-wanti.   

Ternyata, aksi pembalakan liar bukan satu-satunya yang mengancam kelestarian Sungai Subayang. Masih ada aktivitas lain yang dikhawatirkan juga bisa memberikan dampak negatif terhadap kawasan itu. Aksi yang dimaksud adalah aktivitas penambangan liar. 

Kondisi itu diungkapkan salah seorang warga sekitar. Menurutnya, dari pemantauan pihaknya, saat ini ada penambangan emas yang berada di kawasan hulu sungai. Meski pun penambangan itu masih dalam skala kecil, namun tetap saja dinilai meresahkan. Apalagi jika aktivitas sampai berdampak terhadap kualitas air sungai. 

"Sebenarnya hal ini sudah pernah disampaikan kepada pihak terkait. Namun sejauh ini belum ada respon. Kami berharap, hal ini bisa segera ditangani dengan baik. Karena bisa berdampak terhadap Sungai Subayang," harapnya. 

Anak-anak yang beruntung mendapatkan tumpangan untuk pergi ke sekolah yang berlokasi di daerah Desa lain. Tidak semua anak-anak beruntung bisa naik sampan yang  jumlah dan kapasitsnya yang terbatas ketika jalan menuju sekolah mereka becek dan kotor., sehingga memerlukan sampan untuk kesekolah agar aman.(SRc/ist)

Seperti diketahui, Provinsi Riau sendiri pernah mengalami pengalaman buruk terkait aktivitas penambangan emas ilegal ini. Adalah Sungai Kuantan yang menjadi korbannya. Saat ini, sudah banyak pihak yang angkat suara tentang betapa telah menurutunnya kualitas air sungai yang membelah Kabupaten Kuantan Singingi itu. Salah satu penyebabnya, adalah karena tercampurnya cairan mercury atau air raksa ke dalam aliran sungai. 

Cairan itu masuk setelah digunakan untuk memilah biji emas yang ditambang dari kawasan sungai. Sayangnya, cairan itu masuk begitu saja karena langsung dibuang pelaku penambangan emas tanpa disaring terlebih dahulu. 

"Untuk menangani kondisi ini, harus diselesaikan secara bersama-sama. Mulai dari pihak yang berwenang hingga masyarakat sendiri. Mungkin perlu juga diberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif penambangan emas liar itu bagi kelanjutan Sungai Subayang," tambahnya. 

(SRc/Ist)

Sementara itu, Agung mengatakan, untuk menumpas pembalakan liar di Rimbang Baling, perlu kebersamaan. "Ini perlu kolaborasi dengan KLHK, tidak sendiri sebagai bukti negara hadir  dan tidak boleh kalah dari kejahatan. Kami bersepakat mengawal kasus ini 
hingga ke pengadilan," ujarnya. 

Sebagai langkah antisipasi dan mencegah pembalakan liar, Agung berjanji  membangun sejumlah pos di beberapa titik di Rimbang Balik. Ia juga meminta peran serta masyarakat memberantas kejahatan lingkungan di Rimbang Baling. Kalau ada informasi tentang illegal logging dan sawmill mengolah kayu tidak sah, Agung meminta informasi itu disampaikan.

"Kami juga buka hotline di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," ucap Agung.

Perjalanan menuju Desa gajah Bertalut menyusrui Sungai Subayang. (SRc/ist)


Wajib Diselamatkan 

Bisa dikatakan, sosok mantan Kapolda Riau ini adalah orang yang pernah menikmati indah dan eksotiknya kawasan Rimbang Baling beserta Sungai 
Subayang. Bahkan, Agung sempat dua kali menginap di kawasan itu. Pengalaman yang dirasakannya, begitu membuatnya kagum. Sejuknya alam dengan irama arus Sungai Subayang adalah perpaduan alam yang merupakan harta yang tak ternilai. 

Mengingat hal itu, kawasan Rimbang Baling sangat wajib diselamatkan karena sudah tidak ada hutan alam di Riau. Tidak untuk sekarang tapi sebagai warisan kepada anak cucu untuk menikmati alam lestari.

"Rimbang baling perlu ditolong, diselamatkan agar anak cucu bisa melihat  sesuatu yang menarik dan alam yang eksotik," tegasnya. 

Sementara itu, Rahmat Hidayat dari World  Resource Institute (WRI) menilai, air Sungai Subayang tidak hanya menjadi pusat aktivitas warga di kawasan itu, Lebih jauh lagi, aliran sungai ini juga telah dimanfaatkan untuk energi terbarukan, dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro atau PLTMH. Saat ini, beberapa desa di sepanjang aliran Sungai Subayang, telah menggunalan fasilitas ini. Di antaranya, Desa Sanggan, Gajah Bertalut, Aur Kuning, Terusan hingga Pangkalan Serai. 

Hal ini disebabkan konsisi air Sungai Subayang banyak memiliki air terjun. Meski kebanyakan dibuat dalam skala kecil, namun dampak dan manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. 

"Karena itu, sangat perlu untuk menjaga kelestarian lingkungan, baik sungai maupun hutan. Bila hutan dan lingkungan rusak, tentu saja keunggulan ini tidak bisa digunakan lagi," terangnya. *** (tim liputan SRc/habis)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Wisata & Budaya