Riau

Kapolda Sebut Bupati Siak Tokoh Peduli Lingkungan Hidup, Ingatkan Pelaku Usaha di Riau Perhatikan Hal Ini

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2025-06-16 19:45:52 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Bupati Siak Dr Afni Z, MSi. Foto: ist

SuaraRiau.co -PEKANBARU- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa Bupati Siak Dr Afni Z, MSi adalah tokoh yang peduli dengan lingkungan hidup. 

Hal itu dilontarkannya saat mengenalkan Afni kepada para pelaku dunia usaha di Riau, saat acara Penyerahan Sertifikat Proper dan penandatangan komitmen bersama pelaku usaha dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah di Balai Serindit, Gedung Daerah, Senin (16/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Jenderal bintang dua itu juga mengingatkan pelaku dunia usaha wajib menaati aspek-aspek lingkungan, agar terjadi perimbangan antara keuntungan bisnis dan kelestarian lingkungan.

"Ini Bupati Siak yang baru dilantik, Ibu Afni, beliau tokoh lingkungan yang memiliki kecintaan pada lingkungan. Baru menjabat sudah mendapat dua kasus besar. Seorang nahkoda melewati ombak, tandanya pemimpin hebat," kata Irjen Herry. 

Ujian yang dimaksud Jenderal bintang dua ini adalah kerusuhan antara masyarakat Siak vs PT SSL dan aksi demonstrasi besar-besaran di Kecamatan Minas.

"Kita bersama Ibu Afni," tegas  Irjen Herry menguatkan. 

Sementara itu Gubernur Riau Abdul Wahid mengingatkan agar dunia usaha tidak semata memikirkan rantai bisnis, tapi juga harus peduli persoalan sosial, ekonomi dan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitarnya. 

"Perusahaan harus berkoordinasi dengan Bupati,Walikota karena masyarakat merekalah yang paling terdampak. Kalau ada jalan rusak yang dilewati mobil perusahaan,  tolong bantu dibenahi sama-sama. Ini komitmen yang kita sepakati hari ini dalam bentuk nota kesepakatan bersama disaksikan Kapolda," ujar Gubri. 

Sedabgkan Afni mengatakan pihaknya menyambut baik nota kesepakatan bersama ini. Menurutnya sudah menjadi kewajiban dunia usaha untuk tetap ramah terhadap dampak sosial dan lingkungan di lokasi usaha mereka.

Di Siak, ruas jalan provinsi yang rusak berat mencapai 562,79 km dan rusak ringan sekitar 66,62 Km. 

Perusahaan yang berusaha di wilayah Siak, maka wajib selaras mendukung pembangunan daerah. Akan ada penilaian dan tim khusus mengawasi kewajiban lingkungan perusahaan. ***

Penulis : Suara Riau
Editor : siswandi
Kategori : Riau