Siak

Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kanim Kelas II TPI Siak, Pelayanan Imigrasi Siak Diapresiasi Ombudsman RI

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2026-07-08 21:28:40 WIB
Kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, DR. Rahmadi Indra Tektona, SH, MH di Kanim Siak, Rabu 7 Juli 2026 (foto: ist)

SuaraRiau.co - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menerima kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, DR. Rahmadi Indra Tektona, SH, MH, Rabu (8/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia didampingi anggota Ombudsman RI sekaligus Wakil Koordinator Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi dan Korwil Riau H. Nuzran Joher, S.Ag, M.Si dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bambang Pratama, SH, MH.

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia meninjau secara langsung sejumlah fasilitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, di antaranya adalah Sistem Pelayanan Paspor berbasis Paperless dan Pelayanan Paspor jemput bola berbasis mobil listrik yakni layanan Go Passport.

Pada kesempatan sebelumnya rombongan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia juga melakukan kunjungan serta diskusi Pemantauan Tindak Lanjut Pelaksanaan Saran dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau Agung Prianto, S.H., M.M., beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Riau di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, DR. Rahmadi Indra Tektona, S.H.,M.H, sangat mengapresiasi dan memberi dukungan terhadap inovasi transformasi layanan berbasis digital dan layanan berbasis green energy yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak. Menurutnya, layanan inovasi ini telah menunjukkan kualitas yang baik dan merupakan salah satu bentuk penerapan swasembada energi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan," ujarRahmadi.

Ia menilai komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam meningkatkan kualitas layanan patut diapresiasi dan dipertahankan, karena memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Siak.

“Fasilitas dan kualitas pelayanan seperti ini patut di implementasikan secara luas untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran ke Kantor kami. Apresiasi, dukungan dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting sebagai pemicu semangat kami dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Doly.

Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia terhadap pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yang memberikan manfaat dan berdampak nyata kepada masyarakat.(src/ara)

Penulis : Suara Riau
Editor : Dara Fitria
Kategori : Siak
Jumlah Pembaca : 10