SuaraRiau.co -PEKANBARU- Capaian memuaskan ditorehkan Kantor Imigrasi (Kanim) Kota Pekanbaru sepanjang Tahun 2024. Salah satunya, adalah dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Di mana Kanim Pekanbaru mencatat pencapaian sebesar Rp59 miliar. Angka itu jauh melebihi dari target yang telah dipatok, yakni sebesar Rp11,7 miliar.
“Realisasi penerimaan ini setara dengan 500,7 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkap Kasi Lantaskim Kanim Pekanbaru, Deni Harianto, saat konferensi pers refleksi kinerja Kanim Pekanbaru sepanjang Tahun 2024, yang digelar Selasa (31/12/2024).
Ikut serta mendampinginya Fadillah Yudha Waskita selalu Kasi Inteldakim, R Reza Herdianshah selalu Kasi Statuskim dan Roni Sastrawan selalu Kasubag TU Kanim Pekanbaru.
Ditambahkan Deni, penerimaan tersebut sebagian besar datang dari pembuatan paspor. Di mana sepanjang tahun 2024, Kanim Pekanbaru telah menerbitkan 104.284 paspor. Dari jumlah itu, sebanyak 55.206 merupakan paspor baru dan 49.078 merupakan paspor penggantian.
Dari jumlah itu, paspor terbanyak adalah permohonan untuk melaksanakan umrah ke Tanah Suci yang mencapai 40 persen. Selanjutnya permohonan untuk berobat keluar negeri sebanyak 30 persen. “Sedangkan sisanya untuk wisata ke luar negeri, bekerja dan lainnya,” terangnya lagi.
Setiap hari, pihaknya bisa melayani pembuatan 300 hingga 400 pemohon paspor.
Sementara itu, untuk penerbitan izin tinggal juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Pekanbaru mencatat 103 penerbitanPerpanjangan Izin Tinggal Kunjungan, 139 Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Melalui VOA, 137 Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 557 Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 1 Penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP), 3 Perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP), 13 Penerbitan Fasilitas Keimigrasian / Affidavit dan 33 Penerbitan Multiple Re-Entry Permit (MREP).
Pada periode tersebut, jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, baik WNI maupun WNA, yakni sebanyak 504.712 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 250.757 orang tercatat saat kedatangan dan 253.955 orang saat keberangkatan.
Sedangkan 5 negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Malaysia 22.703 orang, Singapura 3.623, India 1.481, China 1.396 dan Australia sebanyak 329 orang.
Imigrasi Pekanbaru telah melakukan penolakan masuk terhadap 14 orang WNA dan penundaan keberangkatan terhadap 17 orang WNI.
Perubahan
Menurut Deni, sepanjang tahun 2024, juga diwarnai dengan berbagai perubahan. Salah satunya, status Kantor Imigrasi yang kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin Menteri Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Silmy Karim.
Selain itu, revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 membawa beberapa perubahan penting. Di antaranya adalah paspor yang kini sudah diakui sebagai bukti kewarganegaraan.
Pejabat Imigrasi juga diberi wewenang untuk membawa senjata api guna meningkatkan keamanan dalam menjalankan tugas.
Sedangkan warga negara asing yang melakukan kejahatan berat kini dapat ditangkal masuk hingga seumur hidup.
Dalam hal pengawasan dan penindakan, Imigrasi Pekanbaru telah melakukan 2 kali penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian Pertama Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian. Masing-masing kepada warga Singapura dan Malaysia.
Selain itu, Imigrasi Pekanbaru mencatat sebanyak 32 tindakan administratif keimigrasian (TAK), dimana 27 orang dilakukan penangkalan. Beberapa kasus yang ditangani termasuk 17 Kasus karena tidak mentaati peraturan perundang-undangan, dan 15 kasus karena overstay.
Mulai 17 Desember 2024, Imigrasi Pekanbaru telah menerapkan Perubahan tarif paspor berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024, dengan biaya paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp950.000, paspor non-elektronik 10 tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 5 tahun sebesar Rp650.000 dan paspor non-elektronik 5 tahun sebesar Rp350.000.
Pada tahun 2024 juga, Imigrasi Pekanbaru juga telah melakukan penandatanganan Kerja sama dengan PT Pos Indonesia KC Pekanbaru dalam hal pengiriman paspor ke alamat pemohon sehingga memudahkan masyarakat.
“Kita akan terus berupaya membenahi pelayanan kepada masyarakat, dengan cara lebih adaptif. Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak, yang telah mendukung sehingga aktivitas di Kanim Pekanbaru dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. ***