SuaraRiau.co -PEKANBARU- Selama perhelatan Pilkada serentak Tahun 2024 kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menerima sebanyak 210 laporan. Namun tidak ada yang masuk dalam kategori pelanngaran serius.
Demikian disampaikan anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, saat membuka Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan Rabu (11/12/2024) di salah satu hotel di Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Amiruddin menyampaikan apresiasinya terkait kinerja pengawasan selama Pilkada serentak. Khususnya keberhasilan mencegah pelanggaran serius.
Dari sekitar 210 laporan yang diterima, tidak ada kasus yang berujung pada pelanggaran pidana maupun kode etik,
Pihaknya menilai, ini adalah sebuah prestasi karena menunjukkan efektivitas langkah pencegahan.
Namun demikian, Amiruddin juga tak menampik masih ada tantangan yang perlu dievaluasi untuk pengawasan di masa mendatang.
Tantangan tersebut meliputi aspek internal, seperti konsolidasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Ia kemudian menuturkan, beberapa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih kurang percaya diri dalam berinteraksi dengan stakeholder di wilayah mereka.
Selain itu, proses rekrutmen ad hoc juga membutuhkan perhatian lebih untuk memastikan integritas dan kompetensi personel.
Amiruddin juga menyoroti perlunya penguatan pemahaman bagi pengawas Pemilu terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota.
Selain itu, kurangnya koordinasi internal dan lemahnya konsolidasi antar divisi menjadi kendala yang mempengaruhi efektivitas pengawasan.
Sedangkan untuk sisi eksternal, Amiruddin menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa legitimasi pemerintahan sangat bergantung pada partisipasi pemilih yang menjadi salah satu perhatian utama dalam pengawasan Pilkada. Tingginya partisipasi menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ia menegaskan, rapat ini bukan sekadar untuk mencari kelemahan, melainkan menjadi momen refleksi dan persiapan menuju pengawasan yang lebih baik di masa depan.
Keberhasilan pengawasan tidak hanya terletak pada jumlah pelanggaran yang berhasil dicegah, tetapi juga pada peningkatan profesionalisme, integritas dan partisipasi publik dalam setiap tahapan Pilkada. *** rls