ASIA TENGGARA / ASEAN

WNI Dilarang Tinggalkan Korsel,Insinyur Indonesia Diselidiki Karena Dugaan Pencurian Teknologi Terkait Jet Tempur KF-21

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2024-02-02 20:21:59 WIB
Prototipe jet tempur KF-21 yang diproduksi oleh Korea Aerospace Industries (KAI) terlihat dalam foto yang disediakan oleh pembuat pesawat Korea pada 10 Januari 2024.(FOTO/Yonhap News Agency/https://en.yna.co.kr/view/AEN20240202002751315?section=natio

SuaraRiau.co -SEOUL -Badan pengadaan milik negara Kore Selatan, pada Jumat (02/02/2024) mengatakan Insinyur Indonesia sedang diselidiki atas dugaan pencurian teknologi terkait jet tempur KF-21 yang sedang dikembangkan. Demikian dilangsir dari pemberitaan yonhap news agency.

Para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di USB, menurut Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA).

“Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI,” kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan.

Penyelidikan difokuskan pada apakah data yang disimpan berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.WNI saat ini dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Indonesia, negara mitra proyek pengembangan jet tempur KF-21, telah gagal menanggung 20 persen biaya proyek sebesar 8,8 triliun won (US$6,5 miliar), sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Indonesia terhadap program yang diluncurkan pada tahun 2015.

Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won untuk proyek tersebut sejauh ini dan tertinggal hampir 1 triliun won dalam pembayarannya.

Korea Selatan berencana untuk memulai produksi jet tempur KF-21 akhir tahun ini, dengan tujuan mengerahkan 120 KF-21 pada tahun 2032.***

Halaman :
Penulis : Suara Riau
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : ASIA TENGGARA / ASEAN