SuaraRiau.co - Kerja bareng jemput bola (Jareng Jebol) menjadi strategi khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar untuk mempercepat penyelesaian usulan hutan sosial di Provinsi Riau.
Melalui sistem ini tim khusus diturunkan KLHK langsung ke daerah calon penerima. Bersama KPH, DLHK, UPT KLHK, perwakilan NGO dan pihak terkait lainnya, tim melakukan verifikasi teknis atau vertek yang meliputi subyek dan obyek calon hutan sosial yang telah diusulkan sebelumnya.
Melalui strategi jareng jebol, tim mengumpulkan semua syarat administratif yang dibutuhkan dari anggota masyarakat pengusul, sekaligus memverifikasi lokasi usulan.
''Semua lokasi dikunjungi, masyarakat pengusul didampingi, difasilitasi, bahkan bila ada persyaratan yang kurang, oleh tim akan dibantu untuk dilengkapi langsung di tempat,'' kata Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni Zulkifli di lokasi vertek Rokan Hulu, Senin 16 Mei 2022.
Ada dua kabupaten yang dilakukan percepatan hutsos dengan strategi jareng jebol, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu. Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, tim vertek dipimpin langsung Direktur PKPS KLHK, Syafda Roswandi. Sedangkan di Kabupaten Rokan Hulu, tim dipimpin Kasubdit Tubagus Ajie Rahmansyah. Tim yang diturunkan sejak pekan lalu ini tetap bekerja meski di hari libur.
Banyak dinamika dan tantangan di lapangan. Seperti rute hanya bisa dilalui dengan menggunakan perahu, sepeda motor bahkan harus berjalan kaki. Selain itu ada juga waktu pengumpulan warga hanya bisa dilakukan malam hari karena siangnya mereka harus bekerja di ladang. Tim memverifikasi calon penerima harus sesuai dengan persyaratan, yakni harus KTP dan KK di lokasi usulan hutsos.
''Tim ini beberapa hari mendampingi masyarakat, bahkan ada masyarakat yang tidak bisa baca tulis, kita bantu dampingi agar hak-hak mereka tetap terpenuhi. Jika semua persyaratan sudah beres, berkas segera dibawa ke Jakarta, berproses sesuai aturan dan izin hutsos yang menjadi hak rakyat ini bisa segera keluar,'' jelas Afni.
Dalam alokasi peta indikatif, hutsos di Riau mencapai 1,2 juta ha yang menjadi hak masyarakat guna mendorong keseimbangan ekonomi, sosial dan ekologi. Dibutuhkan kerjasama multipihak agar kebijakan ini bisa terealisasi dengan baik di Riau.
Camat Rokan IV Koto, Alfarid Toha mengaku sangat bersyukur usulan dari beberapa desa di wilayah kerjanya bisa masuk dalam lokasi yang divertek tim KLHK untuk hutan sosial. Ini menjadi penantian banyak warganya yang sudah menanti kepastian legalitas lahan garapan mereka.
''Rasanya tidak bisa berkata-kata, sangat bersyukur sekali dengan turunnya tim ini kami sangat terbantu. Tidak ada pungutan biaya, proses benar-benar didampingi. Harapan kami SK bisa segera keluar dan ini bisa menjadi awal baik untuk usulan berikutnya dari Rohul,'' kata Alfarid.
Sementara itu perwakilan dari KPH Suligi Batu Gajah, Masri mengatakan pihaknya sangat antusias dan mendukung strategi jareng jebol KLHK dalam upaya percepatan hutan sosial.
''Perhutanan sosial ini sangat dibutuhkan masyarakat. Program ini sangat berdampak dan menyentuh masyarakat di tingkat tapak, karena nantinya masyarakat bisa berusaha di dalam kawasan hutan dengan tenang sembari menjaga hutannya untuk kesejahteraan mereka,'' kata Masri.***