SuaraRiau.co - Pekanbaru - Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akhir-akhir ini diambil oleh Plt Gubernur Riau, SF Harianto terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.
"Khusus kepada anggota PWI Riau, saya perlu mengingatkan untuk berhati- hati dalam menulis berita. Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak boleh wartawan membuat berita bias oleh kepentingan kelompok. Walaupun, apapun itu kekuasan selevel kepala daerah tidak terlepas dari hal-hal yang bersifat politis, tapi wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, harus jernih dalam membuat berita," papar Zufra di Pekanbaru Selasa (26/11).
Begitu juga dengan substansi pemberitaan yang sempat diklarifikasi oleh Plt Kadis Kominfo Riau. Menurut Zufra adalah sesuatu yang seharusnya dan wajar dijelaskan oleh pejabat yang memang itu tupoksinya.
"Saya kira soal kapasitas, integritas dan soal komptensi seorang pejabat, setingkat Kadis tentulah Plt Gubernur lebih tau dan faham, apa lagi beliau mantan Sekda.Mau di nonjobkan, mau dipindahkan, mau ditegur, atasan tertinggi ASN Pemprov kan gubernur. Keras atau lembut, tegas itukan tipikal pejabat kan tidak sama," ujar Zufra.
Zufra juga menghimbau wartawan, khususnya anggota PWI Riau lebih mengedepankan dan memegang teguh prinsip-prinsip dalam menghasilkan karya jurnalistik atau sebuah berita yaitu kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
"Kalau toh ada sumber berita yang menyatakan sesuatu, yang belum jelas kebenaran secara normatif, wajib hukumnya konfirmasi terhadap orang yang mungkin dirugikan akibat sebuah berita itu. Terlalu naif, wartawan nulis berita, merugikan orang lain, konfirmasipun tidak. Saya kira yang begini tak layak jadi wartawan. Jangan sekali-kali wartawan nulis berita karena perasaan atau duga-duga. Apa lagi pesanan atau hasutan, bisa bahaya," ujar Zufra.
Kepada Kadis Kominfo Riau Zufra berharap tidak buru-buru menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers jika ada pemberitaan yang dirasakan kurang pas atau tidak konfirmasi atau mungkin merugikan. Sebaiknya digunakan sarana hak jawab.
Kemudian khusus untuk anggota PWI Riau, jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan silahkan laporkan ke Dewan Kehormatan PWI Riau."Wartawan yang bermasalah dengan kepatuhan terhadap UU Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, pasti diproses secara tegak lurus menurut regulasinya," jelas Zufra. (**).