SuaraRiau.co -PEKANBARU, - Adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pasca pelaksanaan Iven nasional pacu jalur di Tepian Narosa 24 Agustus lalu mendapat perhatian serius dari pengurus Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru
Menyikapi kondisi tersebut jajaran pengurus harian IKKS Pekanbaru mengadakan pertemuan dengan menggelar diskusi khusus membahas persoalan PETI di Kuansing, khususnya di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan.
Pertemuan yang digelar, Rabu, 3/9/2025 dihadiri langsung ketua Umum IKKS Pekanbaru, Drs H Raja Rusdianto, Sekretaris Dewan Penasehat, Dr H Edyanus Herman Halim, Sekretaris Dewan Pembina, Elly Wardhani, SH, MH dan anggota Dewan Pembina, Arman Lingga Wisnu
juga Hadir Sekretaris Umum IKKS, Sadrianto Maddari,SE, Bendahara Umum IKKS, Rika Putra, ST. Sejumlah Wakil Ketua, Joyosman, S.Pd,MM, Endrianto Ustha, M.Si, Aiden Yusti, M.Si dan Mulsepnambela, ST.Sementara itu jajaran Wakil Sekretaris, Dr Fikri, Dr Fauzul dan Elpi Alkhairi, S.Pi. dan sejumlah ketua dan sekretaris Bidang IKKS Pekanbaru.
Ketua IKKS Raja Rusdianto saat membuka diskusi mengaku sangat prihatin dengan kembali beroperasinya PETI di Kuansing.
“Saat Iven nasional pacu jalur Agustus lalu, masyarakat Kuansing sangat senang dengan kondisi air sungai kuantan yang kembali jernih, masyarakat kembali bisa melakukan aktivitas di sungai, setelah sekian lama kondisi sungai Kuantan sangat mencerminkan akibat aktivitas PETI ini,” ujar Rusdianto.
Oleh karena itu, dengan melihat kondisi terkini, dengan adanya informasi sungai Kuantan kembali keruh, tentu ini harus menjadi perhatian kita dari IKKS Pekanbaru
“Dengan kondisi terkini di Sungai Kuantan, apa yang mesti kita lakukan dari IKKS, melalui diskusi kita pada hari ini mari kita bersama sama memberikan pemikiran, langkah-langkah ataupun solusi termasuk rekomendasi yang harus kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait, sebagai bentuk perlindungan kita,” papar Rusdianto.
Sementara itu Sekretaris Dewan Penasehat, Edyanus Herman Halim menegaskan IKKS harus menyikapi aktivitas PETI yang kembali marak di Kuansing.
Baik kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing maupun kepada Aparat Penegak Hukum yakni Polda Riau, kata Edyanus.
Namun, pada prinsipnya IKKS mendukung penuh langkah yang sudah diambil Pemkab Kuansing dalam upaya pemberantasan aktivitas PETI di Kuansing.
“Mulai dari mengeluarkan surat edaran larangan aktivitas PETI, hingga yang terbaru Bupati Kuansing juga sudah melakukan aksi di bawah jembatan gantung yang berlokasi di Desa Sawah dan Seberang Taluk,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Arman Lingga Wisnu. Arman berharap IKKS harus segera menyampaikan imbauan dan desakan kepada pihak terkait terima pihak kepolisian untuk secara konsisten melakukan pengawasan terhadap aktivitas PETI ini
“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Riau dan jajarannya yang sudah berkomitmen melakukan pengawasan, terbukti saat pacu jalur tidak ada aktivitas PETI, sehingga sungai Kuantan menjadi jernih. Komitmen berkelanjutan inilah yang akan kami minta kepada aparat penegak hukum,” ujar Arman.
Demikian juga dengan Sekretaris Dewan Pembina, Elly Wardhani yang juga menegakkan konsistensi Aparat penegak hukum dalam anggota PETI ini
“Saat ini sudah terbukti pihak Polda Riau dan Polda Sumbar mampu mengatasi PETI ini sehingga sungai Kuantan bisa jernih. Tapi kalau saat ini kembali muncul, ketegasan dari aparat penegak hukum inilah yang kita minta agar pengawasan PETI ini tidak hanya pada saat pacu jalur, tetapi dilakukan secara berkelanjutan. Artinya kalau aparatnya tegas, Pemkab Kuansing juga serius, persoalan PETI ini bisa diatasi,” imbuh Elly Wardhani.
Sementara itu, Dr Fikri dan H Mukhlis MR juga berharap selain adanya desakan kepada pihak terkait agar aktivitas PETI ini tidak ada lagi juga ada semacam dukungan dan komitmen dari seluruh warga Kuansing untuk menolak aktivitas PETI di Kuansing
Dari hasil diskusi yang digelar, disepakati IKKS mengeluarkan PETISI menolak adanya aktivitas PETI di Kuansing, dengan poin-poin sebagai berikut:
Pertama IKKS meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku PETI sekaligus membakar semua peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Kedua menangkap para pembacking, ketiga menangkap cukong dan keempat menangkap penyalur bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke pihak pihak yang melakukan aktivitas PETI
Selanjutnya IKKS Pekanbaru akan menyampaikan PETISI terkait PETI ke pihak pihak terkait.(***)