SuaraRiau.co -SORONG- Pada Senin 6 Mei 2024, sekitar pukul 15.00-18.00 WIT, para pedagang asli Papua Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, yang dominan merupakan Perempuan Asli Papua atau yang sering disebut mama-mama pedagang Papua, melakukan konferensi pedagang Papua Kota Sorong.
Adapun thema konferensi : “Menjaring Aspirasi dan Menyatukan Pedagang Papua : Bangun Pasar Khusus dan Bina Pedagang Papua”.
Sesuai semangat dan temanya, konferensi ini diselengarakan sebagai ruang konsolidasi para pedagang Papua di Kota Sorong untuk mendiskusikan tentang sistem pasar pedagan Papua, yaitu tentang bagaimana bentuk pasar yang tepat, apa fasilitas kebutuhan usaha dagang, bagaimana pengembangan usaha dagang atau pembinaan usaha, serta bagaimana pemenuhan hak-hak, atau cara memperjuangkan pemenuhan hak.
Konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 136 orang perwakilan mama-mama pedagan asli Papua korban pengusuran paksa Boswesen Sorong yang tersebar di Pasar baru Rufei, Pasar Remu, Pasar Jembatan Puri, Pasar sementara Surya, dan juga mama-mama dari pasar-pasar Kompleks lainnya seperti Pasar Yohan, Pasar Malanu, Pasar Jupiter KM 10, Penjual Pinang di Elim Thio, Penjual Pinang di Halte Dom, Penjual Kelapa di Depan Tembok Berlin, dan Juga penjual sayur kangkung di komplkes SMU 3. Termasui juga yang berdomisili di Boswesen, Rufei, Kampung Salak, Tempat Garam, Suprauw, Tanjung Kasuari, Saoka, Rafidin, Yohan, Remu, Malanu, Kilo Meter 10, Pulau SOP, dan Pulau Ram.
Turut hadir dalam konferensi ini, kelompok pendamping sebagai panitia penyelenggara konferensi, dan juga dihadiri oleh perwakilan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya, Soleman Mubalen sebagai anggota, Direktur SKP OSA Sorong, Belantara Papua, Sanggar Klafun, LMA Malamoi, PMKRI Sorong, Toki-Toki dan Sonamapa Sorong.
Dalam konfernsi ini, mama-mama pedagang menceritakan pengalaman buruk dan situasi ketidak pastian dalam kegiatan usaha dagangannya. Mama-mama pedagang eks Pasar Boswesen, menyampaikan sikap kecewa dan marah terhadap kebijakan pengusuran pasar Boswesen dan Rekolasi paksa ke pasar baru Rufei yang dilakukan oleh pemerintah pada Tahun 2021. Saat itu Pemerintah mengusur pasar Boswesen secara paksa, meja jualan kami dibongkar dan dibakar oleh pemerintah dan dibantu TNI POLRI Dipaksa masuk berjualan di pasar baru Rufei, namun setelah berjualan di Pasar Rufei.Dimana pasar tersebut tidak mendapatkan keuntungan.Namun sebaliknya mereka mengalami kerugian.sehingga modal usaha hancur, dan pendapatan menurun. Hal ini terjadi terjadi, karena tidak banyak pembeli di Pasar Rufei. Sudah 2 tahun kami bertahan namun pemerintah tetap abai. Situasi ini diperparah karena tidak adanya pembinaan dari pemerintah Kota Sorong untuk menghidupkan pasar dan membina para pedagang. Kami menjadi korban atas kebijakan pemerintah ini.
Pedagan lainnya seperti pedagang asal pulau Ram, Penjual Kelapa asal Pulau Sop dan pedagang Pasar Kompleks Jupiter mempertanyakan kepasatian ketersediaan tempat jualan. Seorang mama dari Kelurahan Pulau Ram mengatakan bahwa saat ini warga Kelurahan Pulau Ram tidak miliki tempat jualan, mereka sering ditolak di Pasar Remu dan Pasar jembatan puri saat hendak berjualan, hal yang sama juga dialami oleh para pedagang dari Kelurahan Pulau Sop.
Mama Frida, pedagang di pasar kompleks Jupiter Km 10 mengatakan bahwa ia telah mendapatkan informasih bahwa pemerintah akan melakukan penataan kota sebagai bagian dari kebijakan penataan wilayah ibu kota Provinsi baru Provinsi Papua Barat Daya, dan pasar kompleksnya akan digusur, ia pun lantas bertanya, kalua pasarnya dibongkar nanti ia mau berjualan dimana?
Berdagang hasil bumi adalah aktivitas utama penghidupan kami mama-mama Papua pedagan kota sorong. Kami telah lama berjualan di tempat jualan kami, beralaskan karung dilantai atau meja sederhana kami mencari reseki, walaupun pemerintah telah membangun pasar moderen di Rufei namun kami tetap bertahan berjualan ditempat kami. Kami menolak pasar baru Rufei karena pasar tersebut dibangun tanpa pendiskusian dan kesepakatan dengan kami para pedagan, dan juga pasar tersebut tidak menguntungkan bagi kami.
Kami juga telah mendengar dan menyaksikan diberbagai saluran media pernyataan-pernyataan pemerintah di tingkat Kota Sorong, tingkat Provinsi, dan lebih khusus pemerintah Pusat di Jakarta, pemerintah telah banyak menyatakan memberikan Otsus dan sejumlah trilyunan rupiah untuk membangun kesejahteraan orang Papua yang didalamnya ada perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan, termasuk pemberdayaan pada sektor ekonomi, yang tentunya mencakup Pembangunan pasar. Juga pemerintah menyatakan melakukan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya untuk memajukan dan mensejahteakan orang asli Papua.
Namum mengapa sampai saat ini tidak ada kekhususan keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan yang dimandatkan Otsus itu kepada kami pedagan Papua? Mengapa sampai saat ini tidak ada pasar khusus bagi kami pedagan Papua di Kota Sorong? Lalu mengapa Pasar kami pasar Boswesen dibongkar secara paksas, lalu meja jualan kami dihancurkan, dibakar dan tidak ada perlindungan bagi kami? Mengapa kami warga Kelurahan Ram tidak mendapatkan tempat julan di Kota Sorong?
Sudah cukup lama kami diam, dan sudah cukup lama pemerintah mengabaikan aspirasi kami. Oleh sebab itu pada konferensi ini, kami telah berdiskusi bersama, Kami mama-mama Papua pedagang Kota Sorong bersepakat merumuskan aspirasi kami sebagai berikut :
1. Bangun Pasar Khusus Pedagan Papua Kota Sorong di Lokasi Pasar Boswesen;
2. Binah Pedagan Papua Kota Sorong dalam bentuk pemberian modal usaha simpan pinjam yang dikelola oleh koperasi mama-mama Pasar;
3. Pedagan eks Pasar Boswesen kembali berjualan di lokasi Pasar Boswesen pada bulan Mei 2024 ini.
Merekomendasikan kepada Pemerintah dan lembaga non Pemerintah sebagai berikut :
1. Pemerintah Kota Sorong, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera membangun Pasar Khusus pedagan Papua di Kota Sorong;
2. Pemerintah Kota Sorong, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera membina mama-mama pedagan Papua dalam bentuk pemberian modal simpan pinjam yang dikelola oleh koperasi mama-mama;
3. Pemerintah Kota Sorong untuk mengijinkan pengunaan kembali lokasi pasar Boswesen sebagai pasar sementara mama-mama pedagang Papua untuk beraktifitas berdagang dimulai sejak bulan Mei 2024;
4. Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) ager berperan aktif mendorong pemerintah Kota dan Provinsi untuk menjawab aspirasi (Poin 1,2 & 3) ini;
5. Gereja GKI Di Tanah Papua : BP AM Sinode GKI, Klasis GKI Sorong untuk terlibat mendorong aspirasi (Poin 1,2 dan 3) kepada pemerintah, hingga terlaksana;
6. Gereja Katolik Keuskupan Manokwari Sorong, SKP OSA, untuk terlibat mendorong aspirasi (Poin 1,2 dan 3) kepada pemerintah, hingga terlaksana;
7. PGI (Biro Papua) mendesak pemerintah pusat dengan kapasitasnya membangun atau mendorong pemerintah kota dan provinsi Papua Barat Daya untuk membangun pasar khusus dan pemberian modal usaha bagi padagang Papua kota Sorong;
8. Anggota DPR RI terpilih asal Papua Barat Daya mendorong pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan Pemerintah Pusat untuk membangun Pasar Khusus dan Pemberian mobal usaha bagi padagang Papua;
9. Anggota DPD RI terpilih asal Papua Barat Daya, mendorong pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan Pemerintah Pusat untuk membangun Pasar Khusus dan Pemberian mobal usaha bagi padagang Papua.****
Papua
Konferensi Pedagang Papua Koga Sorong Tuntut Bangun Pasar Khusus dan Pembinaan Usaha
Oleh : Suara Riau : info@suarariau.co |
|
2024-05-08 10:23:00 WIB |
Penulis | : Suara Riau |
Editor | : Imelda Vinolia |
Kategori | : Papua |