Pelalawan

Bupati Pelalawan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Kepada Masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2022-01-19 19:28:42 WIB
Foto bersama/IST usai acara penyerahan sertiifikat tanah di Bandar Petalangan/ist

SuaraRiau.co - PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri menyerahkan secara simbolis Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan. 

Pada kesempatan yang sama,  Bupati Zukri juga memberikan bantuan untuk Imam Masjid, bilal, anak yatim yang ada di Kecamatan Bandar Petalangan. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Penghulu Mudo Muhammad Syafei Selasa (18/1/2022).

Acara diawali dengan kata sambutan Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd. Pada kesempatan itu, Camat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pelalawan beserta rombongan yang telah hadir pada acara ini.  

“Sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Bandar Petalangan  sudah mencapai 98 persen. Terima kasih kepada Kepala Puskesmas dan petugas kesehatan Kecamatan Bandar Petalangan, Kapolsek beserta anggota dan Danramil yang telah bertungkus lumus mengajak masyarakat dalam kegiatan vaksinasi ini sehingga tercapai hasil yang maksimal.” kata Camat.  

Ucapan terima kasih juga disampaikan Camat kepada Kepala BPN Kabupaten Pelalawan yang telah melaksanakan pengukuran tanah masyarakat melalui program PTSL ini.

Acara dilanjutkan dengan kata sambutan Kepala BPN Kabupaten Pelalawan yang diwakilkan oleh Fauziazi, S.E,.M.M. Dalam kata sambutannya disampaikan bahwa sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 3.670 bidang yang telah diukur dalam kurun waktu lima bulan dan sudah dipetakan dan Kecamatan Bandar Petalangan meraih predikat kecamatan lengkap. 

Predikat ini didapat atas usaha yang dilakukan Camat Bandar Petalangan, Lurah dan Kepala Desa dalam mendukung penuh kegiatan pengukuran tanah masyarakat tanpa ada kendala dan halangan. “Diharapkan kepada masyarakat sertipikat yang sudah diterima untuk dapat dijaga dengan baik agar jangan sampai tanah kita dikuasai oleh orang lain." tutup Fauziazi.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri mengatakan percepatan legalitas tanah itu sangatlah penting, kalau tanah kita sudah bersertifikat, kemungkinan orang lain tidak bisa menguasainya dan nilai ganti rugi atau nilai jualnya juga akan tinggi. 

"Saya berharap kepada semua masyarakat yang mendapatkan sertifikat agar dapat mempergunakan dengan baik jangan cepat digadaikan, kalau menggadaikan boleh saja akan tetapi untuk hal yang produktif seperti untuk menambah kebun dan membuka usaha bukan untuk hal-hal yang tidak produktif." pesan Bupati Zukri.

Orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini juga menyampaikan bahwa jabatannya sebagai Bupati Pelalawan dan  jabatan rekan saya Wakil Bupati Nasarudin hanya memiliki masa jabatan tiga tahun lebih. 

"Walaupun demikian kami akan selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakat, melalui program pemerintah seperti bantuan untuk anak yatim  se-Kabupaten Pelalawan. Tidak ada yang namanya anak yatim yang terlantar hidupnya. Imam dan bilal masjid juga akan mendapatkan insentif untuk setiap bulan serta akan diberikan bantuan kepada janda-janda tua dan bantuan itu akan berjalan terus menerus. Tujuannya agar masyarakat tidak ada lagi yang miskin, kalaulah masyarakat tidak ada lagi yang miskin sudah tentu daerahnya juga akan sejahtera." papar Bupati Zukri.

Hadir mendampingi Bupati Pelalawan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan Hendri Gunawan, AP., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos., M.AP, Kadis Koperasi UMKM Perindag Drs. Fakhrizal, M.Si, Plt Kadis PUPR Awaludin, ST, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kab. Pelalawan Akhtar, S.E., Kapolsek Bandar Petalangan, Danramil diwakili oleh Babinsa Dodi Syafrizal Aritonang.(***)


 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Pelalawan