SuaraRiau.co -PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, termasuk pihak swasta. Mereka diamankan pada Senin (2/12/2024).
Menurut kabar yang beredar, ada empat orang pejabat yang dikabarkan diamankan petugas dari lembaga antirasuah itu. Mereka adalah RM, IP, AL dan NF. Sedangkan dari pihak swasta, sejauh ini belum didapat kabarnya.
Selain itu, informasi lain menyebutkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025. Namun hingga sejauh ini, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi untuk memastikan hal tersebut.
Hingga malam ini, kabar tentang OTT dari pihak KPK tersebut sudah menyebar dengan di berbagai platform.
Seperti dirilis media massa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT tersebut.
Ghufron belum bersedia mengungkapkan siapa saja pihak yang diamankan. Termasuk kasus apa yangmelatarbelakangi dilakukannya OTT tersebut.
Dikatakan, pihak KPK memiliki waktu selama 1x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan.
Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, juga membenarkan adanya OTT tersebut.
Namun ia juga menerangkan, hal itu sepenuhnya merupakan wewenang pihak KPK. OTT tersebut tidak terkait dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru
“Tadi saya sudah tanyakan ke Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru. Itu ranah KPK,” terangnya kepada media lokal. ***