SuaraRiau.co -Pekanbaru- Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR) sangat sejalan dengan program pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho. Dengan demikian, Pemko Pekanbaru siap mendukung agenda Balai Bahasa dalam pelestarian bahasa daerah.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Muhammad Amin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Akmal Khairi, dan Kabid SD Diknas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius, di Pekanbaru, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan RBD bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah yang ada di Pekanbaru, yaitu bahasa Melayu Riau, dialek Pekanbaru atau Pokan. Pelestarian bahasa daerah dilakukan dengan kegiatan bersastra, yaitu menulis cerpen, berpidato, menulis puisi, tembang tradisi, komedi tunggal, mendongenga, dan menulis aksara Arab Melayu. Semuanya kegiatan ini dilakukan dalam bahasa daerah, yaitu bahasa Melayu Riau. Kegiatan RBD berbentuk pelatihan atau Bimtek Gutu Utama yang akan melatih 60 orang guru, pengimbasan, Festival Tunas Bahsa Ibu (FTBI) secara berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi. Sedangkan di tingkat nasional akan ada kegiatan selebrasi FTBI nasional. Setiap daerah akan dilibatkan di kegiatan ini.
Selain itu, Sekda juga berharap agar BBPR bisa ikut bekerjasama dalam melakukan kajian terhadap bahasa Melayu Riau, dialek Pokan (Pekanbaru). Kajian ini akan memperkuat data dukung terhadap Kota Pekanbaru untuk diajukan sebagai WBTb (Warisan Budaya Takbenda). Ini merujuk pada berbagai praktik, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan—seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, dan kerajinan tradisional—yang diwariskan turun-temurun dan diakui oleh komunitas sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Konsep ini didorong oleh UNESCO.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Dr. Umi Kulsum berharap agar Pemko Pekanbaru bisa mendukung kegiatan RBD dan sejumlah kegiatan lainnya, seperti menjadi Ketua Pokja Pengawasan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah yang akan dipimpin oleh Sedako Pekanbaru. “Kegiatan ini bertujuan untuk kedaulatan bahasa Indonesia agar tidak di-counter atau didomisasi oleh bahasa asing, terutama di sektor perdagangan dan pariwisata yang ada di Kota Pekanbaru. Ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Fokusnya meliputi pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen resmi pemerintah, dan komunikasi kelembagaan,” kata Umi.
Semangat Berliterasi
Selain itu, Umi Kulsum juga menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan BBPR tahun 2026, seperti kegiatan Bimtek untuk Koumitas Literasi di Pekanbaru. Ini bertujuan agar komunitas mempunyai semangat yang sama dalam menggiatkan literasi seperti memberikan pelatiahan bagaimana merancang kegiatan literasi, seperti bagaimana membuat proposal kegiatan, RAB, KAK, dan lainnya. Sebab, Badan Bahasa memiliki program Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk komunitas literasi dan komunitas sastra. Mereka diberikan dana untuk berkegiatan. Tahun lalu, nilainya mencapai seratus juta untuk komunitas sastra dan 50 juta untuk komunitas literasi. Selain itu, juga ada kegiatan Giat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Ditempat terpisah, Pj Kadis Pendikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, S.STP., M.Si., juga menyatakan dukungan terhadap program RBD dengan menyiapkan peserta bimtek dan melakukan pengimbasan di sekolah SD dan SMP di Pekanbaru, serta melakukan FTBI tingkat Kota Pekanbaru. “Kita mendukung kegiatan RBD. Target kita menjadi kota dengan pengimbasan terbanyak dan terbaik,” kata Syafrian di kantornya, Pekanbaru dalam acara koordinasi dengan Kepala BBPR, Selasa, 3 Februari 2026. (rls/**")