SuaraRiau.co - Ada sesuatu yang aneh dalam tampilan website Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait hasil perolehan suara di ajang Pilkada Siak.
Dari pantauan di website tersebut pada Sabtu (29/11/2024), salah satu yang terpantau adalah pada TPS 09, Minas Barat, Kecamatan Minas.
Dalam format C1 plano yang ditampilkan dalam website tersebut, tampak perolehan suara untuk calon Bupati Siak nomor urut 02 Dr Afni Z, adalah sebanyak 50 suara. Hal itu sesuai dengan penghitungan manual dengan cara penulisan satu persatu. Di mana untuk setiap kolom memuat 5 suara. Dalam tampilan itu tampak dengan jelas bahwa suara yang diraih Dr Afni Z yang berpasangan dengan Syamsurizal adalah sebanyak 50 suara. Namun pada kolom terakhir, terjadi perubahan sehingga total angka untuk Dr Afni-Syamsurizal berubah menjadi 47.
Selanjutnya, angka 47 tersebut dicoret dan terdapat coretan berbentuk angka 21 disampingnya.
Jika dilihat dari jumlah daftar pemilih yang ada di TPS tersebut sebanyak 160, perolehan suara Dr Afni-Syamsurizal nomor urut 02 sesuai dengan hitungan awal, yakni 50 suara. Perhitungannya adalah 62+50+44+4, sehingga didapat angka 160.
Anggota KPU Kabupaten Siak Dedi Kurniawan dikonfirmasi media mengatakan, saat penghitungan, disaksikan saksi pasangan calon dan panwas, terdapat kesalahan penulisan jumlah suara.
"Sesuai prosedur, angka yang salah dicoret horizontal lalu di paraf disampingnya oleh petugas, hasil penghitungan yang benar di tulis pada kolom bawah. Jadi, itu bukan angka 21, tetapi paraf, sesuai ketentuan jika ada kesalahan yang diperbaiki harus dibubuhi paraf," terangnya dihubungi, Jumat 29 November 2024.
Dedi juga menjelaskan kronologis TPS 09 Minas Barat yakni:
1. Jumlah total laki-laki harusnya 87 dibuat 7
2. DPK perempuan 3 ditulis 3xx harinya xx3
3. keliru coblos harusnya 0 di cover depan ditulis 9
4. paslon 2 di c hasil ditulis 47 dihitung ulang menjadi 50
5. paslon 3 di c hasil di tulis 45 dihitung ulang menjadi 44
6. disaksikan oleh kpps, ptps, ssksi, linmas.