Pelalawan

Wabub Nasarudin : Saya Patuhi SE Kemendagri Tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2024-09-05 09:55:13 WIB
Wabup H Nasaruddin/ist

SuaraRiau.co -PELALAWAN-Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor surat 100.2.1.3/4204, 30 Agustus 2024 yang ditujukan kepada Gubernur dan Penjabat Gubernur, terkait cuti diluar tanggungan negara bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta pengusulan Penjabat semantara Gubernur, Penjabat sementara Bupati dan Penjabat sementara Walikota.

Di poin kedua dalam edaran tersebut, dengan tegas Mendagri menyebutkan, Gubernur memberikan cuti diluar tanggungan negara kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota paling lambat 7 hari sebelum penetapan pasangan calon. Artinya, paling lambat tanggal 17 September 2024, Pelalawan sudah dipimpin Penjabat sementara (Pjs). 

Wakil Bupati Pelalawan yang juga Bakal Calon Bupati Pelalawan H. Nasarudin, SH, MH berpasangan dengan H. Abu Bakar FE,S.Sos.M.AP, menyatakan patuh dan ta'at dengan ketentuan tersebut. Dikatakannya, dari SE tersebut, selama cuti diluar tanggungan negara, Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan. 

"Saya sangat patuh dengan SE Kemendagri ini. Selama cuti diluar tangungan negara ini saya dan tentu pak Zukri, dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan, seperti menggunakan mobil dinas, rumah dinas dan fasilitas lainnya," Sebut Nasarudin. 

Wabub Nasarudin juga menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pelalawan, perangkat desa, aparatur negara tetap bekerja semaksimal mungkin. "Tanpa ada Saya dan Pak Zukri, untuk tetap menjaga Netralitas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Serta mengikuti arahan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pelalawan nantinya, " ucap Nasarudin. 

Ditambahkannya juga, meski sudah 1 tahun sebelumnya Saya menetap di rumah pribadi di jalan seminai Pangkalan Kerinci,namun rumah dinas tentunya akan dikembalikan sementara ke Pemerintah selama cuti diluar tanggungan negara. 

"Saya memang sudah punya rumah pribadi di Pangkalan Kerinci tepatnya dijalan seminai. Jadi jangan salah paham, Saya sangat mengerti kondisi Ibukota Pangkalan Kerinci," tutupnya.(***)

Penulis : Suara Riau
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Pelalawan