Politik

Dr.Afni: Saya Istiqomah Maju Meski Harus Melawan Incumbent

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2024-05-30 11:06:03 WIB
Dr Afni Z saat berdialog dengan warga Tualang, Siak. Foto: ist Perawang.

SuaraRiau.co -SIAK- Isu terganjalnya petahana Alfedri untuk maju kembali di Pilkada Siak, tengah ramai diperbincangkan. Banyak spekulasi bermunculan menandakan bahwa melawan incumbent memang jelas bukan perkara mudah.

Namun bagi Bacalon Bupati Siak Dr.Afni Z,M.Si, isu ini tidak memiliki pengaruh apa pun pada rencana pencalonannya. Baginya niat untuk maju sebagai orang nomor satu di Negeri Istana sudah bulat diniatkan sejak lama.

"Saya istiqomah maju meski harus berhadapan dengan pasangan incumbent sekalipun. Beliau (Alfedri-Husni) maju tak maju, insyaAllah saya tetap maju. Harus melawan incumbent pun tak masalah,  karena sudah menjadi tekad dan niat untuk tanah kelahiran," kata Afni menjawab awak media di Tualang, Kamis (30/5/2024).

Aktivis yang juga akademisi ini mengatakan, niatnya untuk maju sudah mendapat dukungan keluarga, ulama, guru, tokoh masyarakat dan banyak simpul lainnya.

Sehingga siapa pun kelak yang harus dilawan, bacalon Bupati perempuan pertama di Pilkada Siak ini mengaku tidak gentar.

"Memang melawan incumbent pastilah berat. Tapi karena sejak awal sudah niat, ya harus tetap semangat. Isu yang ada tidak berpengaruh apa-apa, karena standart kerja relawan sejak awal tetap tangguh untuk melawan kekuatan incumbent sekalipun, jadi ya Bismillah saja," katanya sambil tersenyum.

Andai Pilkada Siak tanpa incumbent, akankah terasa lebih mudah bagi Afni memenangkan Pilkada Siak, mengingat figurnya sebagai pendatang baru telah menjadi Bacalon Bupati Siak terpopuler saat ini setelah Alfedri?

"Bagi saya semua calon kuat. Mau incumbent atau bukan, semua nama yang muncul hari ini tetap kompetitor yang kuat. Saya menghormati semuanya. Fokus saya sekarang bukan pada orang lain, tapi pada diri sendiri dan tim relawan untuk terus bekerja keras. Mohon doanya," tutup Tenaga Ahli Menteri LHK RI ini.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau yang membidangi pemerintahan dan hukum, Edy Mohammad Yatim mengatakan, berdasarkan catatan Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Riau, Alfedri telah genap menjabat sebagai Bupati Siak selama dua periode. Sedangkan batas maksimal kepala daerah menjabat adalah dua periode.

"Jadi selama tahun 2019-2024, mulai dari Plt sampai jadi definitif, total masa jabatan Alfedri sebagai Bupati itu sudah 30 bulan. Kalau berdasarkan putusan MK, menjabat selama 30 bulan atau 2 tahun 6 bulan sudah masuk satu periode masa jabatan sebagai kepala daerah," jelas Edy ketika itu. ***

Penulis : Suara Riau
Editor : siswandi
Kategori : Politik