SuaraRiau.co -Politeknik Negeri Bengkalis menjalin kerja sama dengan PT. Energi Sejahtera Mas. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer dengan HRGA Manager PT. ESM Dedi Nala, Jumat (8/3) di kantor PT. ESM Lubuk Gaung, Dumai.
Direktur menyambut baik kerja sama yang telah dilakukan oleh Polbeng bersama PT. ESM yang mencakup implementasi Tri Dharma perguruan tinggi. Kerja sama juga, kata Direktur, akan memfasilitasi mahasiswa untuk dapat melakukan pengembangan kompetensi melalui program magang.
Menurut beliau, kerja sama ini penting dilakukan untuk mengatasi kesenjangan kebutuhan industri dan kompetensi lulusan yang dihadirkan perguruan tinggi.
"Kerja sama dan dukungan dari industri menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas atau mutu pendidikan kejuruan dan vokasi sehingga mampu beradaptasi.", Ujarnya.
Hal ini diamini oleh Dedi Nala, HRGA Manager PT. ESM. Menurutnya, pemenuhan sumber daya manusia masih menjadi tantangan yang dihadapi PT. ESM. Terlebih perusahaan yang merupakan salah satu pabrik alkohol berlemak terbesar di dunia dan bergerak dalam bidang produksi oleokimia dan turunannya ini memiliki proses rekrutmen yang sangat spesifik dan unik. Profil lulusan yang dibutuhkan 80 persen berasal dari jurusan Kimia.
"Perlu ada komunikasi antara industri dan dunia pendidikan sehingga tercipta mahasiswa yang memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja." Kata Dedi.
Dedi juga berharap agar penandatanganan MoU ini tidak hanya berakhir di atas kertas tetapi benar-benar diwujudkan sebagai bentuk komitmen untuk pengembangan putra-putri daerah Dumai.
Penguatan pendidikan vokasi menjadi suatu momentum yang perlu segera direspons, tidak hanya oleh pemerintah pusat dan satuan pendidikan vokasi, tetapi juga oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), komunitas, hingga media massa. Hal ini sejalan dengan upaya untuk melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sebagaimana diamanahkan oleh Perpres Nomor 68 Tahun 2022.***