SuaraRiau.co -JAKARTA-Sejak Kamis (14/10/2021) kemarin Bali siap dibuka untuk penerbangan internasional dari 19 negara. Negara yang dipilih dianggap sudah memiliki status penularan Covid-19 level 1 dan 2, serta positivity rate yang rendah.
Menteri Koordinator Bidang Maritim, Luhu t Binsar Panjaitan mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Indonesia menerima 19 negara untuk memberi izin penerbangan ke Bali dan kepulauan Riau."Sesuai arahan Presiden RI, kami memberi izin kepada 19 negara, untuk bisan melakukan perjalanan menuju Bali dna Kepulauan Riau," ujarnya.
Negara yang dipilih tersebut adalah, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuawait, Bahrain, Qatar, Cina,India, Jepang, Korea Selatan,Lichstensien,Italia, Perancis, Portugal, spanyol, Swedia,Polandia, Hungari dan Norwegia.
Negara-negara tesrebut dipilih sesuai standar badan Kesehatan dunia (WHO),karena angka aksus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivnya rendah.
Sedanglan untuk bisa masuk ke Pulau Bali yakni sudah vaksinasi dua kali (minimal 14 haqri sebelum keberangkatan dan negatif RT PCR 3x24 jam. Kemudian, selama proses karantina, tidak dibolehkan keluar dari lokasim karantina, pembiayaan karantina akan dilakukan sendiri dan harus memiliki ansuransi kesehatan sendiri setara Rp 1 miliar dan mengkover covid-19.***