HuKrim

Seorang Suami Warga Rumbai'Tebas' Istri Hingga Tewas

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-07-05 00:00:12 WIB
Jenazah korban Belda Sansiska.(int)

SuaraRiau.co -PEKANBARU-Sesuai Laporan Polisi LP/99/VII/ 2021 Tanggal 03 Juli 2021 Rumbai Pesisir,Telah terjadi pembunuhan di Jalan Pelapa Gang Parabola Kelurahan Merantik Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Sabtu (3/7/2021).
 Pelapor adalah Sahala Tinanbunan. TKP Jakan Pelapa Gang Parabola RT 02 RW 10 Kelurahan Merantipandak Kecamatan Rumbaipesisir Pekanbaru Kota.
Korban Belda Sansiska lahir di Pekanbaru 3 November 1990, Ibu Rumah Tangga, alamat Jalan  Khayangan Gang Koramil Rt/Rw 1/10 Merantik Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Tersangka pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri Melton Edison Sele, lahir di Kupang 11 Mei 1995, pekerjaan Security, alamat Jalan  Khayangan Gang Koramil Rt/Rw 1/10 Merantik Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
 
Saksi Muslim (45) RT 2 RW 10, swasta, dan Sahala Tinanbunan (48,swasta. 

Menurut kronologi, pada Sabtu tersebut tersangka Melton menyuruh korban (istri tersangka) untuk membeli nasi sekira pukul 14.00 WIB dengan menyuruh korban mengambil uang Rp20.000 dari kantong baju  yang tergantung di lemari baju.


Namun korban tidak mau dan menyuruh tersangka untuk melakukan sendiri.Kemudian tersangka mengatakan bahwa tersangka tidak bisa memasak, dan kemudian tersangka membujuk korban dengan memegang tangan korban.Korban menghindar dan tidak mau dengan mengatakan meminta pisah dengan tersangka.

Kemudian tersangka mengambil 1 (satu) bilah parang yang terletak di ruang tamu di tempat sepatu dan tersangka mengambil parang tersebut dan dibawa tersangka ke dalam kamar dan kemudian tersangka mengatakan: "Dari pada kita pisah bagus kau mati" dan kemudian tersangka mengayunkan parang yang dipegang tersangka menggunakan tangan kanan tersangka tersebut ke arah kepala korban yang pada saat itu korban tidur-tiduran di atas kasur korban. Saat itu korban menangkisnya.

Akibatnya, tangan korban putus dan kemudian korban bangun dari tempat tidurnya. Selanjutnya tersangka kembali mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban. Parangpun  menancap di kepala korban sehingga korban tergeletak di atas kasur korban dengan posisi parang yang masih tertancap.

Tersangka pembunuhan adalah suaminya sendiri Melton Edison Sele, lahir di Kupang 11 Mei 1995, pekerjaan Security, alamat Jalan Khayangan Gang Koramil Rt/Rw 1/10 Merantik Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
 
Saksi Muslim, 45 tahun, RT 2 RW 10, swasta, Sahala Tinanbunan, 48 tahun, swasta. 
.
Dan tersangka mengayunkan parang tersebut  diperkirakan lebih kurang 4 (empat) kali . Tersangkan juga membunuh korban, sekitar pukul 15.00 WIB dan meninggalkan korban dan anak korban yang berumur 4 (empat) bulan yang berada di dekat korban. Dengan menggunakan  sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan BM 4889 ABA, korban menyerahkan diri ke Polsek Payungsekaki.

Sekitra pukul 19.30 WIB menyerahkan diri dan menceritakan kejadian yang terjadi kepada pihak Polsek Payungsekaki. Dengan barang bukti  1 (satu) bilah parang dengan panjang 50 cm, yang dimanakan pihak Polisi. **** 
 

Halaman :
Penulis : Suarariau.co
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : HuKrim