SuaraRiau.co -PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau meluncurkan GREEN for Riau Initiative (G4RI). Ini program inisiatif jangka panjang yang dirancang untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup di seluruh wilayah Riau.
“Ini bukan sekadar proyek sesaat. Ini adalah upaya mengubah image Provinsi Riau sebagai wilayah yang didominasi hutan dan perkebunan, menjadi provinsi yang mampu mengendalikan lingkungannya secara berkelanjutan,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Riau, Purnama Irawansyah SHut., MM, dikansir dari dialog bersama Green Radio, Kamis (15/1/2025).
Menurutnya, program ini merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, Riau Hijau. Namun G4RI dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk lembaga internasional.
Ditambahkan Purnama, program ini dibangun atas kerja bersama pemerintah, dunia usaha, lembaga internasional dan masyarakat. Pemprov Riau berkomitmen menjalankannya secara bertahap, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan hingga strategi aksi di lapangan.
“Mei kemarin kami sudah sepakat dengan seluruh unsur pentahelix. Jadi, tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Makanya kita bekerja sama dengan UN-REDD Programme, yang pada inisiatif ini dipimpin oleh UNEP dan dibantu FAO,” terangnya.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, UNEP kini mendampingi Riau dalam penyusunan arsitektur REDD+ yang akan menjadi dasar bagi nilai ekonomi karbon (NEK).
Pendampingan ini penting untuk memastikan dokumen dan metode penghitungan emisi yang digunakan Riau memenuhi standar internasional sehingga dapat diterima oleh pasar karbon global.
Sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) menjadi fokus utama program ini, mengingat sebagian besar emisi di Riau berasal dari perubahan penggunaan lahan, terutama di kawasan hutan dan perkebunan.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan serta peningkatan tata kelola industri kehutanan dan perkebunan menjadi kunci utama penurunan emisi di Riau.
“HTI saja menguasai 1,6 juta hektare. Kalau ini tidak dijaga, emisi akan terus naik. Dunia usaha harus punya komitmen menjaga lahannya dengan kaidah yang benar,” ujarnya lagi.
Program ini juga menyasar penguatan peran masyarakat melalui pengelolaan hutan adat, perhutanan sosial, dan restorasi ekosistem. Pemerintah mendorong agar seluruh entitas pengelolaan lahan bergabung dalam skema yurisdiksi agar pengurangan emisi dapat dihitung secara kolektif dan memberikan nilai ekonomi lebih besar.
“Tantangan kita bagaimana meyakinkan semua entitas bahwa bergabung dengan program ini akan memberi manfaat lebih besar dibanding berjalan sendiri-sendiri,” ujar Purnama.
Untuk memastikan keberlanjutan program lintas kepemimpinan, Pemprov Riau sudah mengintegrasikan G4RI dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga tahun 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Dengan demikian, setiap pemerintahan yang berganti tetap memiliki kewajiban melanjutkan target penurunan emisi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Kami ingin program ini dikawal semua pihak. Secara politis kami juga mendapat dukungan legislatif. Dan sejak awal sudah kami masukkan ke dokumen RPJPD hingga 2045,” katanya.
Peluang Besar
Menurut Purnama, pihaknya juga mengupayakan program ini bisa diambil manfaatnya secara ekonomi. Yakni melalui skema perdagangan karbon.
Hal ini adalah peluang besar bagi Riau untuk memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan.
Hitungan awal menunjukkan Riau memiliki baseline sekitar 200 juta ton karbon yang dapat dikembangkan. Pemerintah kini sedang menjajaki pertemuan dengan calon investor karbon internasional dengan dukungan UNEP dan kementerian terkait.
“Riau bisa mendapat nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi dibanding daerah lain. Kuncinya adalah siapa lembaga yang mensertifikasi dan bagaimana komitmen kita menjalankan metodologinya,” jelasnya.
Nilai Strategis
Sementara itu, Bambang Arifatmi, Country Coordinator UNEP UNREDD Programme di Indonesia mengatakan, Riau memiliki nilai strategis yang sangat tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia dalam pengembangan program penurunan emisi berbasis hutan dan lahan melalui skema REDD+.
Di antaranya, Riau menawarkan konsep Results-based Payment (RBP) yang dinilai inovatif dan berbeda dari daerah lain.
Selain itu, ada komitmen kuat pemerintah daerah terhadap konservasi lingkungan, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
“Di Riau, kita melihat keterlibatan yang lengkap. Mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, NGO, masyarakat adat, sektor swasta, lembaga riset, hingga universitas,” ujar Bambang.
Dari sisi lanskap, Riau memiliki potensi lingkungan yang sangat besar. Hal itu mengingat Riau memiliki sekitar 5,4 juta hektare kawasan hutan, 1,2 juta hektare peat hydrological unit, serta sekitar 188 ribu hektare mangrove. Riau juga menjadi provinsi dengan lahan gambut terluas di Indonesia, yakni sekitar 4,9 juta hektare.
Selain itu, terdapat sekitar 6,5 juta penduduk yang hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta lebih dari 16 ribu hektare area yang telah masuk dalam kegiatan restorasi.
“Dari berbagai aspek ini, Riau memiliki nilai atau value yang sangat tinggi dibanding provinsi lain,” jelas Bambang.
Dalam GREEN for Riau Initiative, terang Bambang, ada tujuh keluaran utama yang ingin dicapai.
Pertama, penyusunan strategi REDD+ tingkat provinsi. Kedua, registrasi program ke dalam Sistem Registri Nasional maupun standar internasional yang diakui, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Selanjutnya, penyusunan benefit sharing plan, yaitu mekanisme pembagian manfaat atau insentif yang akan disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan di Riau.
Keempat, penyusunan safeguard proyek agar seluruh kegiatan tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun aspek sosial, dan justru memberi manfaat positif.
Program ini juga diarahkan untuk menghasilkan kerangka investasi, dengan menjembatani Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat dengan calon pembeli atau kontributor, baik dari sektor publik maupun swasta. Selain itu, UNEP akan mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas pemerintah daerah, seperti pelatihan dan penguatan kelembagaan.
“Yang tidak kalah penting, program ini akan diselaraskan dengan RPJMD dan berbagai inisiatif yang sudah ada di Riau, seperti RIMBA Project, program mangrove, cagar biosfer, hingga rencana proyek lanjutan lainnya,” kata Bambang.
UNEP menekankan prinsip value for money dalam pelaksanaan inisiatif ini. Dana yang diterima dari donor akan dimanfaatkan secara efisien, tanpa tumpang tindih dengan proyek lain. Program ini dirancang untuk mengisi celah yang belum terakomodasi, sekaligus saling melengkapi dengan inisiatif yang sudah berjalan.
Saat ini, GREEN for Riau Initiative berada pada tahap readiness dalam skema REDD+, yaitu tahap persiapan sebelum investasi dan pembayaran berbasis hasil (RBP). Pada tahap ini, dokumen penting seperti strategi, benefit sharing plan, dan safeguard disiapkan.
Untuk perhitungan emisi, area akuntansi indikatif GREEN for Riau Initiative mencapai sekitar 2,6 juta hektare. Periode referensi yang digunakan adalah tahun 2016–2021, dengan periode penghitungan kredit emisi pada 2022–2026. UNEP bekerja sama dengan FAO dalam penghitungan dan penguatan kapasitas, termasuk pembangunan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
“Potensi penurunan emisi di Riau diperkirakan mencapai sekitar 200 juta ton CO2 ekuivalen, meskipun ini masih bersifat proksi dan akan divalidasi lebih lanjut,” ujar Bambang.
Ia memperkirakan, angka minimal penurunan emisi bisa mencapai sekitar 10 juta ton per tahun. *** (rls)