Pelalawan

Respons BKN Atas Permohonan Koalisi Pelalawan Maju

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2024-09-04 22:41:46 WIB
Surat BKN/ist

SuaraRiau.co -PELALAWAN-Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional XII, merespon dengan cepat surat dari Koalisi Pelalawan Maju (KPM) perihal Permohonan Surat Keterangan Sedang Diproses dari APS (atas permintaan sendiri) pensiun dini An. H. Abu Bakar FE, S. Sos., M. Ap, tanggal 3 September 2024.

Respons cepat BKN ini dibuktikan dengan surat BKN Kantor Regional XII ke Bupati Pelalawan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, hari ini, Rabu, 4 September 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Koalisi Pelalawan Maju Abdullah, S. Pd. KPM kata Abdullah, menerima tembusan surat tersebut menjelang sore tadi, Rabu, 4 September 2024. "Intinya, meminta Bupati Pelalawan segera menindaklanjuti permohon kita untuk Surat Keterangan Sedang Diproses dari APS (atas permintaan sendiri) Pensiun Dini An. H. Abu Bakar FE, Calon Wakil Bupati kita," jelas H. Abdullah. 

Abdullah menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan Permohonan Surat Keterangan Sedang Diproses dari APS (atas permintaan sendiri) pensiun dini An. H. Abu Bakar FE, S. Sos., M. Ap, ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pelalawan, namun KPM merasa tidak ditanggapi, maka KPM menyampaikan hal tersebut ke BKN. 

"Alhamdulillah, direspon sangat cepat, kemarin kita sampaikan hari BKN sudah menyurati Bupati Pelalawan untuk memproses permohonan kita itu," Pungkasnya.(***)

Penulis : Suara Riau
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Pelalawan