Pelalawan

KNPI Pelalawan Akan Kawal Invert PPTPKH 33,6 Ribu Hektar yang Diajukan Pemkab Pelalawan

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2024-09-04 22:37:38 WIB
M.DAUD Sekretaris KNPI Pelalawan/ist

SuaraRiau.co -PELALAWAN-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan menyoroti dengan serius, dan siap mengawal pengajuan INVERT PPTPKH lahan dengan total luasan 33.6 ribu hektar pada program penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Pelalawan, yang sudah diajukan Pemkab Pelalawan. 

M.DAUD S. Sos, Sekretaris KNPI Pelalawan Menyambut baik tindakan ajuan invert PPTPKH, menurutnya ada banyak sekali kawasan hutan yang timpang tindih dengan tanah ulayat yang dirambah oleh pengusaha.

"Kita dukung sekali. Dan Kami KNPI Pelalawan akan mengawal sepuluh proses Invert PPTPKH ini," Kata M. Daud, Rabu, 4 September 2024.

Tambah Daud, hal ini tentunya perlu dikawal prosesnya dengan seluruh pihak terkait dan aparat penegak hukum agar prosesnya berjalan dengan baik dan tidak ada intervensi yang sifatnya merugikan salah satu masyarakat. 

KNPI selaku organisasi kepemudaan siap mengawal proses ini. Karna sangat penting bagi masyarakat Pelalawan tentunya, agar kedepan inventarisasi aset negara dalam hal ini hutan dan kawasan kawasannya terdata lengkap dan berdasar aturan hukum jelas juga.

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat Pelalawan yang mana termasuk dalam wilayah 33.6 ribu hektar luasan tanah tersebut untuk ikut serta secara pro aktif untuk mengawal proses Invert PPTPKH ini, dan saya berharap prosesnya berjalan dengan baik dan tampa hambatan dari pihak manapun,"pungkas Daud.(***)

Penulis : Suara Riau
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Pelalawan