Pelalawan

Warga Sayangkan Bupati Zukri Gelar Acara Depan Masjid Raya dengan DJ

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2024-09-01 18:30:44 WIB
Kegiatan hiburan di Taman Kenangan Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci/ist

SuaraRiau.co -PELALAWAN-Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Sumriadi sangat menyayangkan sikap Bupati Pelalawan yang juga calon Bupati Pelalawan H Zukri, yang mengizinkan DJ di 'Taman Kenangan' Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. 

"Padahal di seberangnya, ada tempat kegiatan keagamaan Islam Masjid Raya Al Muttaqin," Kata Sumriadi, Ahad, 1 September 2024.

Sikap Zukri ini katanya lagi, sangat bertolak belakang ketika ia menggelar Deklarasi dan doa bersama di Masjid M Yunus Terusan Baru, sebelum mendaftar ke KPU Pelalawan. 'Saat mau mendaftar ke KPU, beliau deklarasi dan dia bersama di masjid, tapi hari ini beliau menggelar acara dengan Disc Jockey (DJ) di seberang Masjid Raya Pangkalan Kerinci,"imbuhnya.

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Pelalawan, pun sudah mengeluarkan Warkah tentang Pelarangan Disc Jockey (DJ) Masuk Kampung di Kabupaten Pelalawan. 

"Warkah Amaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan Nomor 001/WARKAH/LAMR-KP/V/2024, jelas melarang DJ itu. Apalagi digelar didepan Masjid kebanggan masyarakat Pangkalan Kerinci. Masjid ini juga jadi tempat saksi terbentuknya Kabupaten Pelalawan," Ungkap Sumriadi. 

Selain itu, sejumlah warga Pelalawan turut menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang kerap kali menghambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan hiburan dan mendatangkan artis, sementara di sisi lain Pemkab mengakui adanya defisit anggaran, penundaan pembayaran, bahkan keterlambatan dalam pembayaran gaji dan TPP Pegawai.(***)

Penulis : Suara Riau
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Pelalawan