Bengkalis

KNPI Kabupaten Bengkalis "Energy Of Harmony" Buka Suara Beri Saran dan Dukungan Terkait Portal Jalan Gajah Mada, Sebanga Duri

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2022-01-16 20:45:43 WIB
Fuad Muzakir/ist

SuaraRiau.co -  BENGKALIS - Terkait dengan adanya perusakan Gembok portal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di jalan Gajah Mada, Sebanga Duri pada hari Rabu (12/01) sekitar pukul 03.05 dini hari yang lalu.

Hingga sampai saat ini masih menjadi pertanyaan publik mengenai tindak lanjut pernyataan dari Dishub Kabupaten Bengkalis mengenai akan dilakukan koordinasi kepada pihak Polres kabupaten Bengkalis, dalam menangani kasus pengrusakan gembok portal ini.

Gerah akan tindakan dari oknum yang telah berani bertindak merusak Gembok portal, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Iwan Saputra yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu, akhirnya membuka suara melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Fuad Muzakir.

Menurut Fuad Muzakir yang merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, ia sangat menyayangkan dan juga mengecam aksi perusakan gembok pada portal. 

Selain itu, ia juga mengatakan dari sudut pandangnya bahwa tindakan perusakan telah masuk ke dalam unsur pidana karena diduga aksi perusakan tersebut telah direncanakan oleh pihak tertentu dan menentang kebijakan Pemerintah.

"Kita dari KNPI sangat menyayangkan serta mengecam oknum yang telah berani merusak gembok pada portal tersebut. Dari sisi hukum Kami menilai kejadian perusakan gembok pada portal ini dapat termasuk ke dalam unsur pidana, karna oknum yang melakukannya telah berani merusak fasilitas umum yang telah terpasang dilokasi. Kami dari KNPI juga menduga kejadian perusakan gembok ini ada unsur kesengajaan dan tentunya telah direncanakan oleh pihak tertentu. Maka dari itu, kami mendukung sikap dari Dishub Kabupaten Bengkalis untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti permasalahan perusakan gembok portal ini". Ujar Fuad

Masih menurut fuad, ia menyatakan bahwa Portal tersebut dibuat tentunya merupakan i'tikad baik dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat nya yang tinggal di sepanjang pinggiran jalan Gajah Mada, Sebanga Duri.

"Sesuai yang kami dengar cerita dari keluh kesah Masyarakat di pinggiran jalan Gajah Mada, baru-baru ini. Masyarakat mengakui bahwa selama ini mereka tidak pernah menikmati udara yang sehat serta jalan yang bagus saat portal belum terpasang. Polusi udara dan jalan yang rusak parah selama ini tentunya mengancam kesehatan kami sebagai masyarakat yang tinggal di pinggiran jalan Gajah Mada ini, serta keselamatan lalu lintas pada pengguna jalan Gajah Mada, Sebanga Duri" jelas Fuad ke awak media. 

Fuad juga menilai kerusakan jalan Gajah Mada selama ini disebabkan oleh beban atau muatan kendaraan yang selama ini tidak sesuai dengan tonase yang maksimal 15 Ton sesuai kapasitas jalan. Kemudian sejauh ini juga tidak dilakukan pengawasan atau penindakan tegas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. 

"Kami menilai kerusakan jalan selama ini sehingga menimbulkan polusi udara dan mengancam keselamatan berlalulintas, hal ini terjadi disebabkan oleh Jumlah Berat Izin (JBI) kendaraan yang melebihi kapasitas kekuatan jalan bertonase maksimal 15 ton serta banyak kendaraan yang juga melanggar dimensi dari tinggi kendaraan dengan muatan yang dibawa. Dengan tidak adanya pengawasan serta penindakan selama ini,maka pelanggaran ODOL (Over Dimensi Over Load) inilah yang menyebabkan kerusakan pada badan jalan Gajah Mada," tambahnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini juga mendukung program Pemerintah terkait pemasangan portal demi kepentingan masyarakat.

"DPD KNPI "Energy Of Harmony" Kabupaten Bengkalis, sangat mendukung Pemkab Bengkalis terkait pemasangan portal di jalan Gajah Mada saat ini. Saran kami dari KNPI kepada Pemkab Bengkalis, agar mengeluarkan/mensosialisasikan regulasi terkait portal agar berkekuatan hukum tetap serta kedepan diharapkan adanya pengawasan dan penindakan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis terkait kendaraan yang melanggar ODOL (Over Load Over Dimensi). Selagi program Pemerintah Kabupaten Bengkalis berpihak kepada kepentingan masyarakat, maka kita dari KNPI Kabupaten Bengkalis siap mendukung penuh program Pemerintah". tegasnya.(***)
 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Bengkalis