Eco

COP26: Indonesia Mengkritik Kesepakatan 'Tidak Adil' Untuk Mengakhiri Deforestasi

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-11-05 04:00:57 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.

SuaraRiau.co - GLASGOW-Indonesia telah mengkritik persyaratan kesepakatan global untuk mengakhiri deforestasi pada tahun 2030.

Mengutip pemberitaan BBC, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihak berwenang tidak bisa "menjanjikan apa yang tidak bisa kita lakukan".

Dia mengatakan memaksa Indonesia untuk berkomitmen pada nol deforestasi pada tahun 2030 adalah jelas tidak pantas dan tidak adil.

Meskipun Presiden Joko Widodo menandatangani kesepakatan hutan, dia mengatakan pembangunan tetap menjadi prioritas utama Indonesia.

Kesepakatan itu, yang disepakati antara lebih dari 100 pemimpin dunia, diumumkan pada hari Senin (2/10/2021) di KTT iklim COP26 di Glasgow. Itu adalah pengumuman besar pertama acara tersebut.

Ini berjanji untuk mengakhiri dan membalikkan deforestasi pada tahun 2030, dan mencakup hampir £ 14bn ($ 19,2bn) dana publik dan swasta.

Dalam sebuah postingan Facebook (dalam bahasa Indonesia), Ibu Nurbaya berargumen bahwa sumber daya alam negara yang melimpah harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyatnya.

Dia menyebutkan perlunya menebang hutan untuk membuka jalan baru.

“Pembangunan besar-besaran Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” katanya, merujuk pada panggilan akrab Jokowi.

Kekayaan alam Indonesia, termasuk hutan, harus dikelola pemanfaatannya secara berkelanjutan, selain  adil,” ujarnya.

Para ahli menyambut baik kesepakatan tersebut, tetapi mereka memperingatkan kesepakatan sebelumnya pada tahun 2014 telah "sama sekali telah gagal memperlambat deforestasi" dan mengatakan komitmen perlu dilaksanakan.

Penebangan pohon berkontribusi terhadap perubahan iklim karena menghabiskan hutan yang menyerap sejumlah besar gas CO2 yang menghangat.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Mahendra Siregar mengatakan bahwa menggambarkan kesepakatan itu sebagai janji nol-deforestasi adalah salah dan menyesatkan.

Hutan Indonesia yang luas masih menyusut, meskipun laju deforestasi menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut situs pemantauan Global Forest Watch, pada tahun 2001 negara ini memiliki hampir 94 juta hektar hutan primer yang didefinisikan sebagai hutan tropis yang belum sepenuhnya dibuka dan ditumbuhkan kembali dalam sejarah baru-baru ini.

Area itu telah berkurang setidaknya 10% pada tahun 2020
****

Penulis : Suarariau.co
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Eco