HuKrim

Terlibat Jaringan Narkoba, Napi yang Juga Mantan Petugas Lapas Riau Bakal Digeser ke Nusakambangan

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-02-11 23:53:27 WIB
Lapas Nusakambangan. Foto: int

SuaraRiau.co - Sejumlah mantan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di provinsi Riau yang kini berstatus narapidana karena terlibat jaringan narkoba, tampaknya harus bersiap-siap pindah tempat. Hal itu setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau berencana memindahkan mereka ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Kami masih menunggu persetujuan dari Bapak Dirjenpas, rencana ada enam orang yang akan dipindahkan," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun, Kamis (11/2/2021).

Seperti diketahui, Lapas Nusakambangan dikenal sebagai penjara paling ketat di Indonesia, yang berlokasi di sebuah pulau di kawasan selatan Pulau Jawa. 

Dilansir antara, Chuldun mengatakan, instruksi dari DirjenpasKemenkumham sudah diterima pihaknya. 

"Dirjenpas memerintahkan kami, kalau ada pegawai yang saat ini masa pidana sebagai narapidana narkoba, pindahkan semuanya ke Nusakambangan. Tinggal menunggu persetujuan dari Dirjenpas, langsung berangkat ke Nusakambangan," terangnya lagi. 

Menurutnya, tindakan tegas itu merupakan upaya nyata dari Kemenkumham untuk memberantas jaringan narkoba dari balik penjara. ***

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : HuKrim