Cek Fakta

Pohon Natal Dipasang di Istana Negara? Cek Faktanya

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-12-23 11:15:13 WIB
Screeshoot SRC

SuaraRiau.co -Sejak diunggahnya sebuah gambar phon Natal pada 18 Desember 2018 di Akun Niken Yati (http//fb.com/niken.yati.7), menjadi heboh  media sosial, karena berdiri di depan istana, dengan narasi sebagai berikut:

“Di setiap hari besar ke’agamaan 6 agama yg di sahkan di Indonesia, semoga di setiap simbol” ke’agamaan di pasang di depan istana negara, sebagai bentuk toleransi antar umat ber’agama”

Di gambar yang memperlihatkan foto yang diklaim sebagai foto pohon Natal yang dipasang di halaman Istana Negara itu terdapat narasi “PUJI TUHAN UNTUK PERTAMA KALINYA POHON NATAL DI PASANG DI HALAM ISTANA NEGARA INDONESIA! Semenjak Indonesia Merdeka di tahun 1945! Pemerintahan JOKOWI HEBAATT”

Begini Faktanya :

Berdasarkan hasil penelusuran, dilangsir turnbackhoax.id, klaim adanya foto pohon Natal yang dipasang di halaman Istana Negara adalah klaim yang salah.

Faktanya, bukan di halaman Istana Negara melainkan halaman Balai Kota DKI Jakarta pada tahun 2014. Pemasangan dua pohon Natal di halaman Balai Kota DKI Jakarta ini terjadi ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Foto yang sama, salah satunya diunggah di artikel berjudul “Ada Pohon Natal Setinggi 3 Meter di Kantor Ahok” yang dimuat di situs Portal Islam pada 22 Desember 2014.

Setelah dilansir  suarariau.co, foto-foto tersebut yang dibantah oleh Adi Syafitrah dalam akunnya soal isu tersebut adalah salah. yang pernah dimuat oleh situs media Aktual.com pada 16 Desember 2014. Foto itu terdapat dalam berita yang berjudul “Jakarta Dipimpin Ahok, Halaman Kantor Gubernur Berdiri 2 Pohon Natal”.

Dari   Merdeka.com, Ahok mengaku, pemasangan pohon itu merupakan permintaan dari panitia perayaan Hari Natal yang digagas oleh sejumlah PNS di DKI Jakarta.

“Kalau pohon yang ini dari panitia Natal. Mereka izin sama saya, saya bilang ya dipasang saja. Bagus dong kelip-kelip kalau malam. Soalnya saya enggak suka kalau pohon-pohon yang ada dikasih lampu,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (22/12/2014).

Ahok menegaskan, pemasangan pohon Natal itu tidak berlaku lama. Setelah perayaan Natal selesai, maka pohon dan pernak-pernik Natal akan dibersihkan.

“Tapi ini enggak boleh lama-lama. Kalau lama dipasangnya, lampu jadi mati. Kalau asal seminggu boleh, lebih dari seminggu enggak boleh,” ujarnya.

Jadi pohon Natal tersebut bukan di halaman Istana Negara melainkan halaman Balai Kota DKI Jakarta pada tahun 2014, saat  ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Isu unggah ini termasuk kategori konten yang salah.****

Halaman :
Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Cek Fakta