Siak

Viral, Ada Peserta Pilkada di Siak Diduga Bagi-bagi Sembako di Sungai Apit, Indra Gunawan: Kita Percaya Bawaslu Serius Mengusut Kasus ini

  Laporan : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2024-10-31 14:08:01 WIB
Indra Gunawan. Foto: int

SuaraRiau.co -SIAK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk serius mengusut aksi bagi-bagi sembako, yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 atau pihak petahana. 

Saat ini, aksi bagi-bagi sembako itu sedang viral di media sosial. Dari rekaman gambar yang telah beredar, diduga aksi bagi-bagi sembako itu terjadi di Kecamatan Sungai Apit.

Sikap tegas dari Bawaslu Siak dinilai sangat penting. Agar kegaduhan yang terjadi beberapa hari ini tidak melebar menjadi hilangnya rasa percaya masyarakat kepada penyelenggara pemilu terutama Bawaslu. 

"Bawaslu saya fikir harus bergerak cepat, karena informasinya sudah terlanjur viral. bukti permulaannya sudah ada.  Sebab kejadian yang di Sungai Apit itu jelas tempatnya di mana, siapa yang membagi. lalu mereka terafiliasi dengan siapa itu kan bisa ditelusuri. Kami percaya Bawaslu pasti serius mengusut kasus ini," ujar Ketua Tim Pemenangan Afni-Syamsurizal, Indra Gunawan,SE, Rabu (30/10/2024). 

Apalagi, wewenang Bawaslu tidak semata-mata bersifat pasif, tapi juga mereka boleh melakukan penyelidikan yang bersifat aktif.  

Billa ada kekurangan bukti formil terhadap laporan yang sampai kepada mereka, Bawaslu Siak bisa melengkapinya dengan bukti bukti yang mereka kumpulkan sendiri.  

"Sebenarnya tanpa ada laporan pun, mereka kan boleh melakukan penyelidikan. Apalagi ini kategorinya kecurangan. Mereka punya anggota sampai tingkat desa. Saya fikir ini mudahlah. Kita sampai detik ini percaya kok integritas Bawaslu Siak. Secara formal kita sudah menyampaikan laporan terkait peristiwa tersebut. InsyaAllah sedang berproses," kata Indra. 

Sementara itu ketika ditanya apakah Kubu 02 turut menyertakan bukti kuat keterlibatan 03 dalam laporannya, Indra menyebut dugaannya  memang mengarah ke sana. Namun pihaknya tidak mau berspekulasi. Dalam hal ini, Indra menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang dilakukan oleh Bawaslu melalui Gakumdu. 

"Prinsipnya apa pun yang berpotensi merugikan kami tentu akan kami respon. saya sudah minta kepada tim hukum untuk melakukan telaah. Hasil telaah dan pengumpulan bukti sudah kami laporkan ke Bawaslu. Dugaannya ada, tapi biarlah berproses di Bawaslu. Kita tunggu saja," pungkasnya. 

Seperti diketahui, sejak dua hari belakangan jagad media sosial dihebohkan dengan dugaan bagi bagi sembako di beberapa tempat di Siak. 

Dalam postingan yang beredar tampak beberapa jenis bahan pokok dikemas dalam satu kantong dengan disertai flayer Paslon 03. 

Sontak saja, beragam komentar dari netizen langsung bermunculan menyertai postingan tersebut. 

Mayoritas netizen menyayangkan praktik politik semacam itu karena dapat mencederai proses pesta demokrasi di Kabupaten Siak. *** rls 

Penulis : Suara Riau
Editor : siswandi
Kategori : Siak