Ekonomi & Bisnis

Sah! DPR Setujui APBN 2023, Target Pendapatan Negara Rp 2.463 T, Pertumbuhan Ekonomi 5,3%

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2022-09-29 22:38:39 WIB
Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan Postur APBN TA 2023, Menkeu : APBN Harus Tetap Menjadi Instrumen yang Diandalkan dan Dioptimalkan.(FOTO/kemenkeu.go.id)

SuaraRiau.co -JAKARTA.- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2023 menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis (29/9).

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin rapat paripurna DPR menyatakan sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2023 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Fraksi tersebut adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP. 

Fraksi PKS menyetujui dengan catatan. Franksi PKS memberikan 27 catatan, salah satunya yaitu pemerintah harus dapat meningkatkan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang signifikan, kompetensi, kecukupan, ketersediaan, dan persebaran guru ke seluruh wilayah dan daerah harus mendapat perhatian dan prioritas oleh pemerintah terutama  untuk kemajuan 3 T (terdepan terluar, tertinggal).

“Saya bertanya kepada semua fraksi apakah RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU,”  tanya Rachmat .

Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban ‘setuju’ oleh peserta rapat.

Adapun tahun depan pendapatan negara  ditargetkan mencapai Rp 2.463 triliun, terdiri penerimaan pajak Rp 1.718 triliun, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp 303,2 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun.

Sedangkan belanja negara diproyeksikan sebesar Rp 3.061,2 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp 2.246,5 triliun. BPP tersebut terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp 1.000,8 triliun dan  belanja non K/L Rp 1.245,6 triliun.

Kemudian, transfer ke daerah  dialokasikan Rp 814,7 triliun, untuk mendukung sektor prioritas yang akan dilaksanakan daerah.

Defisit anggaran didorong semakin menurun menjadi Rp 598,2 triliun atau 2,84% PDB. Namun dengan menjaga belanja negara sebesar Rp 3.061,3 triliun, cukup memadai untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi agar semakin menguat serta mendukung berbagai agenda pembangunan secara optimal.

Inilah rincian postur dalam UU APBN 2023:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
  • Laju inflasi: 3,6%
  • Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS: Rp  14.800
  • Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7,90% 
  • Harga minyak mentah Indonesia: US$ 90 per Barrel 
  • Lifting Minyak Bumi: 660 ribu barel per hari
  • Lifting Gas Bumi: 1.100 ribu barel setara minyak per hari

Dan ini sasaran dan indikator pembangunan 2023:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 5,3% - 6%
  • Tingkat kemiskinan: 7,5% - 8,5% 
  • Rasio gini: 0,375 - 0,378 
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31 - 73,49
  • Nilai Tukar Petani (NTP):  105- 107 
  • Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108.***

 

Halaman :
Penulis : Suara Riau
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Ekonomi & Bisnis