Nasional

Pahami Lagi! Isi Pertalite Tak Perlu Aplikasi, Hanya Optional

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2022-06-29 12:18:45 WIB
ilustrasi (int)

SuaraRiau.co -JAKARTA – Simpang siur kewajiban pengguna bensin Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina mulai 1 Juli 2022, masih banyak yang salah kaprah atas pemberlakukan pendaftaran tersebut. Pada hal pilihan memakai aplikasi hanya pilihan atau optional.

Hal itu diungkapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pada Selasa (28/6/2022), bahwa pembayaran juga tidak harus pakai aplikasi MyPertamina, bisa pakai kartu, maupun cash. Itu optional," ungkap Irto.

Isu PT Pertamina (Persero) bakal mewajibkan pengguna bensin Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Sampai berita ini diturunkan, masih banyak yang salah kaprah atas pemberlakuan pendaftaran tersebut.

Mengutip CNBC Indonesia, masyarakat mengira bahwa setelah mendaftar di website MyPertamina, pembelian Pertalite dan Solar Subsidi itu harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Menurut  penjelasan Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha dari PT Pertamina (Persero), masyarakat hanya diminta untuk mendaftar ke website MyPertamina yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022 ini.

Dengan mendaftar ke website MyPertamina, maka masyarakat pemilik kendaraan sudah terdata di aplikasi. Sehingga, masyarakat tak perlu lagi membawa aplikasi di Handphone (HP) dalam transaksi beli BBM Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan pada prinsipnya tanggal 1 Juli 2022 ini baru memasuki pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga, pembelian atau transaksi masih tetap seperti biasa.

Sejatinya, maksud dan tujuan pendaftaran pembeli Pertalite dan Solar Subsidi melalui websiter MyPertamina ini adalah kelak untuk menentukan siapa yang berhak menerima BBM jenis penugasan dan subsidi itu. Hal ini supaya penggunaan BBM tersebut bisa lebih tepat sasaran.

Pemerintah sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Untuk diketahui, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.

"Kalau sudah daftar dan mau beli bensin tunjukkan QR Code saja, bisa pakai HP, bisa pakai print atau bisa kita cek pakai nomor polisi. Jadi tidak perlu memakai aplikasi," tandas Irto.****

Halaman :
Penulis : Suara Riau
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Nasional