Pekanbaru

Tiap Tahun Ombudsman Perwakilan Riau Terima 200 Pengaduan

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2022-06-16 20:35:30 WIB
(Foto/int)

SuaraRiau.co -PEKANBARU : Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Achmad Fitri mengatakan setiap tahun pihaknya menerima 100-200 pengaduan masyarakat .

Hal ini menandakan besarnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.

Tercatat dalam tahun 2022 sebesar 79 persen sudah diselesaikan dan sisanya tetap ditindaklanjuti. Hal ini dikatakan Achmad Fitri saat diskusi publik bertema partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik,pada Kamis (16/6/2022).

Mengutip rri.co.id,selain keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, ujarnya, media pun juga turut membantu melalui kegiatan mempublikasikan berbagai pelayanan publik di media massa.

"Pengawasan pelayanan publik, sudah seharusnya dilakukan berbagai pihak, agar pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi dalam pelayanan publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. 

'Jadi Kami mengharapkan semua pihak untuk ikut serta melakukan pengawasan pelayanan publik," katanya.

Berdasarkan peraturan presiden nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan, dalam pasal 1 angka 8 dijelaskan bahwa pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.

Pengaduan tersebut, menurutnya merupakan salah satu bentuk kontrol atau pengawas. Pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanaan standar pelayanan publik.****

Halaman :
Penulis : Suara Riau
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Pekanbaru