Eco

Ditinggal Sang Induk Bati Beruang Madu Diserahkan ke BKSDA

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2022-05-10 19:20:26 WIB
(Foto/BKSDA RIAU)

SuaraRiau.co -PEKANBARY-Seekor bayi Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur sekitar 3 minggu diserahkan pekerja PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) ke Balai Besar KSDA Riau.

Penemuan bayi beruang madu ini bermula ketika pekerja yang sedang melakukan panen di HTI PT. RUJ, Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai. Bayi beruang ini ditinggalkan induknya. 
“Para pekerja menunggu beberapa saat dan berharap induk Beruang kembali untuk membawa bayinya. Namun hingga lama ditunggu sang induk tak juga terlihat sehingga para pekerja iba dan khawatir terhadap keselamatan bayi Beruang tersebut. Kemudian para pekerja berinisiatif segera membawa dan menyerahkan bayi Beruang ke Balai Besar KSDA Riau,” ujar Hartono, Selasa (10/5/2022).

Atas penyerahan bayi beruang madu tersebut, kata Hartono, BBKSDA Riau mengucapan terima kasih kepada para pekerja PT. RUJ yang telah menyelamatkan hewan dilindungi ini. Hartono mengimbau masyarakat yang menemukan satwa dilindungi segera melapor ke BBKSDA Riau.
“Kami mengimbau apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi agar segera berkoordinasi dan menghubungi call centre Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981,” imbaunya. 

Dikatakan Hartono, masyarakat dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.***

Halaman :
Penulis : Suarariau.co
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Eco