Kampar

KPU Kampar Praktikkan Cara Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2022-03-23 14:30:11 WIB
(Foto: Ist)

SuaraRiau.co - KPU Kabupaten Kampar mempraktikkan cara menggunakan Aplikasi Lindungihakmu bersama seluruh peserta Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Tingkat Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa 22 Maret 2022.

Para peserta Forum PDPB terdiri dari camat, kepala desa, kaur dan kasi dari 11 desa yang ada di wilayah tersebut tampak antusias memperhatikan dan mempraktekkan penggunaan Aplikasi yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ahmad Dahlan.

Aplikasi Lindungihakmu merupakan sebuah terobosan baru yang diluncurkan KPU RI dalam memberikan kemudahan bagi seluruh warga atau masyarakat yang ingin memastikan data diri mereka terdaftar atau tidak sebagai Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

“Aplikasi Lindungihakmu sudah tersedia di perangkat Playstore handphone bapak/ibu masing-masing. Jadi kami mohon bapak/ibu menyampaikan juga kepada warga agar mendownload aplikasi tersebut untuk mengecek tedaftar atau tidak di daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ahmad Dahlan.

Ahmad Dahlan juga menjelaskan, fitur-fitur dalam aplikasi Lindungihakmu mampu menjawab pertanyaan warga eputar bagaimana caranya agar bisa terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, Aplikasi Lindungihakmu juga menyediakan fitur untuk mengecek rekapitulasi data pemilih,daftar jadi pemilih, dan laporan pemilih tidak memenuhi syarat.

“Caranya mudah sekali bapak/ibu, tinggal mengetika nomor NIK, lalu akan muncul pemberitahuan. Apabila tidak terdaftar, silakan daftarkan diri dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan yang diminta,” jelas Ahmad Dahlan di hadapan para peserta yang hadir.

Agus, salah seorang peserta yang hadir menyambut baik dengan adanya aplikasi Lindungihakmu yang disiapkan KPU untuk memudahkan warga mengecek data diri. Dia juga mengatakan bahwa aplikasi tersebut juga bisa mempermudah kerja mereka sebagai perangkat desa untuk mengecek warganya yang belum atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

“nanti akan kita informasikan juga kepada seluruh warga. Dan mengajak mereka untuk mendownload aplikasi ini juga,’ ujar agus penuh semangat.(rls)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Dara Fitria
Kategori : Kampar