Nasional

Jokowi Sudah Kantongi Nama Ibukota Baru,Catat! RUU IKN akan Disahkan di Paripurna DPR 18 Januari 2022

  Oleh : Imelda Vinolia
   : info@suarariau.co
  2022-01-14 00:34:09 WIB
Bentuk miniatur IKN.(int)

SuaraRiau.co -JAKARRA-Meski pandemi, pelan-pelan tetapi pasti persiapan ibukota negara yang baru tetap berjalan.

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

"Di level pemerintah katanya pak Presiden sudah mengantongi namanya, nanti akan disampaikan di saat-saat akhir," ujarnya.

Doli mengakui, sampai saat ini nama IKN belum dibahas bersama Pansus RUU IKN. Sebab, pemerintah belum menyerahkan nama yang sudah ada di tangan Jokowi ke pihaknya.

Menurut politikus Partai Golongan Karya itu, nama IKN akan diserahkan pemerintah kepada DPR saat akhir pembahasan RUU IKN.

"Belum (dibahas lagi), nama ibukota negara itu nanti di akhirlah," kata dia.

Namun, ia mengakui pansus mengikuti apapun keputusan terkait nama yang ditetapkan pemerintah. Sebab, yang terpenting adalah status IKN yang nantinya adalah pemerintahan daerah khusus yang kekhususannya diatur dalam UU.

"Ya mudah-mudahan nanti saat pengesahan mudah-mudahan nama itu sudah ada," pungkasnya.

18 Januari RUU  IKN  Disyahkan

 Ketua Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia juga menyatakan Rapat Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU IKN menjadi UU akan digelar pada Selasa (18/1/2022). 

"Insya Allah paripurna tanggal 18 (RUU IKN disahkan jadi UU)," ujarnya.

Menurut Doli, hal itu sejalan dengan rencana Pansus RUU IKN yang memang mengejar tenggat agar rancangan beleid itu disahkan pada masa sidang saat ini. Soal anggapan RUU ini terlalu cepat dibahas, Doli menampik.

"Isu pemindahan ibu kota ini sudah lama. Even di zaman orba (Orde Baru) sudah ada. Jadi pemindahan ibu kota ini bagian kita bicarakan visi Indonesia ke depan, karena kita mau bikin episentrum pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," jelasnya.

"Jadi start UU. Kita nggak bisa maju, nggak bisa melakukan bahkan membuat perencanaan tuh nggak bisa kalau nggak ada dasar hukumnya dulu. Kita belajar pengalaman sebelumnya," lanjutnya.

Untuk itu, Pansus RUU IKN bahkan akan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Indonesia yang sudah menerapkan konsep smart city. Salah satunya adalah BSD City. Ini adalah kunjungan terakhir yang akan dilakukan pada 16 Januari 2022.

Selanjutnya, pembahasan RUU IKN terakhir akan dilakukan pada Senin, 17 Januari 2022.

"Sudah cukup saya kira (kunjungan). Besok kita lihat ke tempat itu (BSD). Nanti Senin kita bahas lebih panjang. Mudah-mudahan malam itu raker selesai, sudah. Lalu Insya Allah Paripurna tanggal 18," pungkasnya.***

Halaman :
Penulis : Imelda Vinolia
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Nasional