Pekanbaru

Gelar Roadshow, KI Riau Isyaratkan Tahun Ini Monev 200 Badan Publik

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2022-01-14 05:54:16 WIB
KI Riau dalam pertemuan dengan jajaran pengurus dan anggota Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (ForKI) Riau, Kamis (13/1/2022) di Pekanbaru./ist

SuaraRiau.co -  PEKANBARU - Para Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau menggelar roadshow ke sejumlah lembaga pemerintah, CSO dan badan publik sejak beberapa hari terakhir. Selain silaturahmi untuk memperkenalkan jajaran komisioner KI Riau periode 2021-2025, dalam roadshow tersebut juga dilakukan sinergitas Keterbukaan Informasi Publik. 

"Kami juga melakukan sharring, bertukar pikiran dan menghimpun berbagai masukan untuk penguatan kelembagaan Komisi Informasi Riau ke depan," kata Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE dalam pertemuan dengan jajaran pengurus dan anggota Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (ForKI) Riau, Kamis (13/1/2022) di Pekanbaru. 

ForKI sendiri merupakan wadah berhimpun para wartawan di Riau yang concern terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik seperti yang diamanahkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008. ForKI juga mitra KI Riau dalam pelaksanaan sosialiasi dan edukasi program-program kegiatan lembaga non struktural tersebut. 

Selain Ketua KI Riau Zufra Irwan, hadir dalam pertemuan dengan ForKI tersebut Wakil Ketua KI Riau Junaidi dan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) H Asril Darma. Dua komisioner lainnya, Tatang Yudiansyah dan Alnofrizal berhalangan hadir.

Ketua KI Zufra Irwan kepada jajaran pengurus dan anggota ForKI Riau mengungkapkan, sinergitas yang telah dilakukan saat roadshow tersebut di antaranya dengan Fitra Riau, Ombudsman, Pengadilan Tinggi Riau, BPK-RI Perwakilan Riau dan PTUN. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), sebut Zufra, merupakan salah satu CSO atau organisasi masyarakat sipil yang ikut melahirkan KI dan sangat concern pada keterbukaan informasi publik, khususnya transparansi anggaran. "Fitra ini harus kita akui integritasnya dan selama ini sangat banyak membantu KI Riau dalam menyusun SOP maupun anggaran saat membuat renstra dan visi misi," terang Zufra.

Dalam pertemuan dengan jajaran Fitra Riau yang dipimpin Triono Hadi  itu dibahas penguatan KI dari sisi regulasi, advokasi dan sosialiasi ke badan-badan publik. Termasuk sistem monev dan penilaian dalam pemeringkatan badan publik ke depannya agar melibatkan Fitra serta pihak-pihak lainnya selain komisioner KI. 

Sedangkan dalam pertemuan dengan 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri dan jajarannya, KI Riau mengharapkan adanya sinergi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau.

Saat itu juga digagas MoU atau kesepahaman untuk mendorong dalam penilaian pelayanan publik itu juga masuk item keterbukaan. "Sebab pelayanan (publik) terbaik itu belum tentu pelayanan informasinya juga baik," ujar Zufra. 

Sinergitas dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Riau juga menjadi bahasan diskusi para komisioner KI Riau dengan pimpinan BPK maupun Pengadilan Tinggi Riau dan PTUN. 

"Memang ada beberapa hal menarik yang jadi bahasan kami. Misalnya masukan dari BPK tentang perlunya transparansi anggaran dalan item penilaian monev. Juga soal penetapan eksekusi putusan sidang Komisi Informasi dapat dimintakan kepada pengadilan yang berwenang," ungkap Zufra. 

Monev 200 Badan Publik

Dijelaskan Zufra, mengawali masa tugas komisioner periode 2021-2025 yang dimulai awal tahun 2022 ini, pihaknya juga telah telah melakukan serangkaian pertemuan internal.

"Secara internal kami melakukan serangkaian rapat-rapat untuk evaluasi dan rancangan program-program KI Riau ke depannya. Banyak hal yang kami bahas dan mengemuka dalam rapat-rapat tersebut. Termasuk pembenahan terhadap organisasi dan kelembagaan KI Riau yang selama ini belum tergarap secara maksimal," papar Zufra. 

Salah satu yang menjadi program KI Riau ke depan, kata Zufra, adalah menambah jumlah badan publik (BP) yang akan masuk dalam kegiatan Monev (monitoring dan evaluasi) tahun 2022. Jika sebelumnya baru sekitar 90 BP, maka tahun ini menjadi 200 BP. 

"Ini memang akan menjadi salah satu tugas berat bagi kami para komisioner. Tetapi tentu saja harus dilakukan demi untuk meningkatkan transparansi badan publik di Riau," kata Zufra. 

Karena itu pula pada Monev KIP 2022 KI Riau akan menjangkau kelompok-kelompok badan publik yang belum termasuk dalam kategori penilaian selama ini. Misalnya saja organisasi-organisasi penerima dana hibah Pemprov Riau yang pada hakikatnya sesuai UU KIP juga merupakan badan publik. "Salah satu contohnya adalah KONI," terang Zufra. 

Selain itu KI Riau juga melakukan supervisi terhadap badan-badan publik seperti BUMD Pemkab/Pemko, instansi-instansi vertikal, lembaga peradilan, lembaga politik, pendidikan, perguruan tinggi, Pemerintahan Desa dan lain-lainnya yang belum melaksanakan amanat UU KIP.  "Kita akan supervisi mereka membentuk PPID dan melaksanakan tata kelola layanan informasi publik," beber Zufra. 

Sementara Komisioner Bidang ASE H Asril Darma menjelaskan tentang penataan media sosialisasi dan edukasi KI Riau, seperti website, data-data sengketa informasi dan persidangan maupun layanan informasi publik. "Termasuk PPID Komisi Informasi Riau juga kita tata dan benahi lagi. Sebab KI itu juga badan publik dan semestinya punya PPID yang dikelola secara baik dan menurut semestinya," jelas mantan Komisioner KPID Riau tersebut.(***)


 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Pekanbaru