Politik

Pimpinan Dewan, Komisi III DPRD Riau Bahas Peningkatan Deviden dengan BRK

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-11-18 22:08:02 WIB
Pimpinan Dewan dan Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat pembahasan terkait dengan peningkatan deviden bersama Bank Riau Kepri (BRK), Kamis (18/11/2021) /ADV

SuaraRiau.co - PEKANBARU - Pimpinan Dewan dan Komisi III  DPRD Provinsi Riau melakukan rapat pembahasan terkait dengan peningkatan deviden bersama Bank Riau Kepri (BRK), Kamis (18/11/2021) di ruang rapat Komisi III DPRD Riau.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, Ketua Komisi III DPRD Provinsi RiauHusaimi Hamidi, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Syamsurizal dan Sugeng Pranoto. Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Operasional BRK Said Samsuri dan jajaran.

Dalam rapat, Husaimi Hamidi mempertanyakan tentang keadaan yang terjadi di BRK, terutama tentang tidak meningkatnya pendapatan dan kinerja yang lamban.

“Mengapa bisa terjadi penurunan deviden pada BRK, bukankah jika menurun terlihat kinerja yang buruk lalu mengapa bisa terjadi koreksi terus menerus sehingga lambat nya pergerakan," tuturnya. 

Menjawab hal itu, Said Samsuri mengatakan bahwa pihaknya pihaknya saat ini terus bekerja keras untuk memperoleh lama. Menurutnya jika tidak bisa memperoleh laba tinggi, minimal sama dengan tahun sebelumnya.

“Sebenarnya kami berusaha terus dan yakin tahun ini laba BRK bisa ditingkatkan atau setidaknya sama dengan tahun lalu. Terlihat pada data kita telah mencapai laba yang cukup tinggi sampai di 29 Oktober, jika dilihat dari posisi aset, BOPO, CASA dan earning nya telah melebihi target yang di buat," jelasnya.

Lebih lanjut Syafaruddin Poti mempertanyakan tentang perkembangan BRK Syariah. "Apakah sudah direncanakan dan dijalankan secara serius untuk dikembangkan dengan segala potensi yang kita miliki, perlu diketahui kami sangat mendukung mengenai hal ini," tanya Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau ini.

Sementara Agung Nugroho meminta BRK untuk mengikuti dan melengkapi aturan-aturan yang berlaku, agar penambahan modal dapat dilaksanakan. 

"Kita ingin menambah modal kepada BRK namun harus dilengkapi dengan aturan, jangan sampai banyak hal yang tidak tercapai setelah ini juga jangan sampai bermasalah kedepannya, kami hanya ingin saham BRK terpenuhi juga didasari dengan peraturan," tutupnya.(ADV).
 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Politik