Ekonomi & Bisnis

Akhir Tahun,Pemerintah Akan Tutup 7 BUMN

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-11-17 22:42:07 WIB
Kantor Kementerian BUMN.(FOTO/int)

SuaraRiau.co -JAKARTA-Jelag akhir tahun pemerintah akan menutupan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah 'mati suri'. Meski rencana penutupan sudah digadang-gadang sejak lebih dari lima tahun yang lalu, namun baru dipercepat pelaksanaannya belum lama ini.
Melangsir CNBCnews indonesia, pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan perihal penutupan BUMN ini wajar dilakukan mengingat saat ini jumlah BUMN sangat banyak namun tidak semuanya memberikan kontribusi yang baik pagi penerimaan negara. Bahkan, dalam kenyataannya lebih banyak perusahaan yang tidak memberikan kontribusi pada negara.


Toto mengatakan saat ini sebagian besar  (BUMN) ada di opposite matrix, adanya di kondisi produk dan jasanya sudah kurang strategis dan sudah ada operator lain, kompetitor lain, dan player lain yang sudah menggantikan produk jasa BUMN. Dan juga dari sisi kesehatannya sudah relatif kurang sehat," katanya dalam Penutupan 7 BUMN, di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (17/11/2021).

"Nah, inilah kemudian dalam barisan spin off inilah rencana pemerintah untuk likuidasi. Tahap 1 mungkin 7 BUMN, mungkin tahap berikutnya berapa BUMN lagi," ungkapnya.
Dia menjelaskan idealnya, BUMN itu berada dalam posisi sebagai kontributor, artinya perusahaan ini masih dalam kondisi yang dibutuhkan produk dan jasanya oleh publik. Dalam waktu bersamaan, perusahaan ini juga dalam kondisi yang sehat.

Sementara restrukturisasi dan penutupan BUMN ini sebenarnya sudah dibahas dalam waktu yang lama, sejak periode kepemimpinan menteri BUMN sebelumnya.

Proses ini bahkan juga sudah ada dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam pasa; 63 terdapat hal mengenai penggabungan atau peleburan BUMN dan pengabilalihan BUMN, sedangkan dalam pasal 64 diijelaskan mengenai pembubaran BUMN yang dapat dilakukan mealui Peraturan Pemerintah (PP).

Untuk diketahui, tujuh BUMN yang ditutup antara lain PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Kertas Leces.

Selain itu, juga ada PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN), PT Istaka Karya, dan PT Industri Sandang.

Penutupan tujuh BUMN ini mayoritas disebabkan karena perusahaan ini sudah berhenti beroperasi hingga kondisi keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat.

Perusahaan-perusahaan tersebut yang saat ini dalam proses pembubaran ini tengah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan mempercepat proses penutupan tujuh BUMN 'zombie' yang sudah tak beroperasi sejak lama. Diharapkan penutupan ini bisa dilakukan sebelum UU BUMN amandemen selesai digarap oleh DPR.

Erick menjelaskan, saat ini untuk menutup BUMN membutuhkan proses yang panjang. Namun, diharapkan dengan adanya amandemen UU BUMN yang saat ini sedang digodok oleh DPR diharapkan ke depannya proses ini akan menjadi lebih cepat melalui penguatan peran kementerian.***
 

Halaman :
Penulis : Suarariau.co
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Ekonomi & Bisnis