Ekonomi & Bisnis

BSU Akan Cair Rp1 Juta,Coba Cek Nama Anda

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-11-15 16:03:30 WIB
(int)

SuaraRiau.co -JAKARTA - Sejalan dengan terbitnya regulasi terbaru, pemerintah secara resmi telah memperluas bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.Regulasi tersebut mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pedoman itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021. Dengan terbitnya aturan ini, maka penerima BSU akan diperluas.


Rencananya, BSU akan mulai dicairkan secara bertahap pada bulan ini.

Inilah  syarat penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

- Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kemudian  coba ikuti apakah  Anda mendapatkan BSU atau tidak?

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Pada bagian bawah laman ini ada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" masukkan data yang diminta

3. Centang bagian captcha kemudian klik lanjut.

4. Setelahnya sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.

Apakah penerima subsidi upah atau tidak bisa dicek melalui WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.

Melalui nomor tersebut,kita bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim. hingga informasi calon penerima bantuan subsidi upah.****
 

Halaman :
Penulis : Suarariau.co
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Ekonomi & Bisnis