Pekanbaru

Melihat Penertiban Satgas Covid-19, Abai Prokes, Pengunjung Kuliner di Angkut ke Kantor Satpol PP Pekanbaru

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-09-29 23:54:10 WIB
Tim Satgas Covid-19 saat melakukan razia/ist

SuaraRiau.co - PEKANBARU - Kendati kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru terus melandai, tidak membuat tim Satgas Covid-19 Pekanbaru merasa puas. Tim Satgas masih terus melakukan razia terutama di tempat-tempat keramaian.

Seperti yang dilakukan, Selasa (29/9) malam, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru masih mendapati warga yang abai dan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Alhasil sepuluh orang warga pelanggar Prokes diangkut ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Sepuluh orang ini diangkut guna menjalani sanksi sosial. Mereka merupakan pengunjung tempat kuliner yang terjaring di beberapa tempat kuliner saat Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan razia prokes.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin menyebut, saat operasi penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 digelar, masih ditemukan banyak pelanggaran. Salah satunya warga tidak memakai masker saat beraktivitas.

"Masih ada yang tidak pakai masker. Masyarakat tidak boleh lengah karena pandemi Covid-19 belum selesai. Penerapan Prokes tidak bisa ditawar," tegas Fakhrudin, usai kegiatan.

Malam itu Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan TNI-Polri menyasar tempat yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19. Mereka mendapati warga yang nekat nongkrong di kafe dan warung makan tidak memakai masker.

Ada empat lokasi di Jalan Kaharuddin Nasution yang menjadi sasaran operasi. Dari empat lokasi tersebut, 10 orang tidak memakai masker langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Dengan rincian, di Kafe Senja petugas gabungan memberikan sanksi administratif pada satu orang pengunjung sebesar Rp 100 ribu karena tidak memakai masker dan memberikan teguran lisan kepada pemilik usaha.

"Disana tiga orang tidak memakai masker dan tidak menerima sanksi dendapun dibawa ke Mako Satpol PP," ujarnya.

Selanjutnya, di Jambang Angkringan empat orang pengunjung tidak memakai masker juga dibawa ke Kantor Satpol PP termasuk pemilik usaha diberikan teguran lisan.

Di Ayam Penyet Asli Aren Lamongan, dua orang tidak memakai masker disanksi denda masing- masing Rp100 ribu. Pemilik usaha juga diberikan sanksi teguran lisan.

Sasaran terakhir adalah di Pendopo, di sana lagi- lagi  tiga orang warga tak pakai masker dibawa ke Kantor Satpol PP dan satu orang lainnya disanksi denda administrasi Rp100ribu.

Jangan Abai 

Sementara itum Gubernur Riau, Syamsuar, tetap mengingatkan masyarakat tidak cuai atau abai terjadap protokol kesehatan (Prokes). Karena menurutnya, sejauh ini penurunan kasus di Riau tidak terlepas dari kedisplinan menerapkan Prokes. 

“Di tengah pandemi COVID-19, perlu disampaikan dan perlu dimaklumi bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Walaupun kondisinya sudah jauh menurun bila dibandingkan bulan sebelumnya. Tidak boleh abai tidak boleh cuai, pemerintah masih menganjurkan penerapan prokes, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” ujar Gubernur Syamsuar.

Dijelaskan Syamsuar, selain dari penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari, program pelaksanaan vaksinasi juga terus digesa. Selain bagi nakes, lansia, orangtua dan orang dewasa. Saat ini program vaksinasi sudah sampai ke pelajar sekolah, dari usia 12 tahun sampai 17 tahun. 

“Vaksinasi masih terus berjalan, dan sekarang dilaksanakan vaksinasi umur 12 tahun dan orang dewasa. Ini untuk meningkatkan herd immunity atau kekebalan tubuh, sehingga jika terkonfirmasi cepat sembuhnya. Pemprov berusaha untuk menjalankan vaksinasi sampai target 70 persen masyarakat Riau,” ungkap Gubri. 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa pada hari ini, Senin (27/09/2021) di Riau terdapat penambahan 43 kasus terkonfirmasi COVID-19.

"Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini berjumlah 2.431 sampel dan jumlah orang yang diperiksa berjumlah 2.343 orang. Hasilnya ada 43 kasus yang terkonfirmasi COVID-19," kata Mimi di Pekanbaru, Senin malam.

Kabar baiknya, terdapat penambahan 155 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Namun kabar duka, terdapat penambahan 2 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena COVID-19. 

"Total terkonfirmasi COVID-19 di Riau menjadi 127.169 kasus. Dengan rincian, pasien masih isolasi mandiri 762 orang, rawat di RS 154 orang, sembuh 122.202 orang dan 4.051 meninggal dunia," jelasnya.

Adapun pencapaian vaksinasi COVID-19 di Riau Tahap I, II dan III bagi Tenaga Kesehatan, Lansia dan Pelayan Publik adalah :

a. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Tenaga Kesehatan dengan sasaran 32.923 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 43.802 (133,0%), vaksinasi dosis kedua sebesar 40.482 (123,0%) dan vaksinasi dosis ketiga sebesar 18.137 (55,1%).

b. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Lansia dengan sasaran 322.466 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 59.157 (18,35%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 41.074 (12,74%).

c. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Pelayan Publik dengan sasaran 349.418 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 567.267 (162,35%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 381.781 (109,26%).

d. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Umum dengan sasaran 3.451.350 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 690.235 (20,00%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 353.695 (10,25%).

e. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dengan sasaran 29.418 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 109 (0,37%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 55 (0,19%).

f. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Disabilitas dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 135 (0,00%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 87 (0,00%).

g. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat berumur 12-17 Tahun dengan sasaran 684.190 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 24.140 (3,53%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 17.064 (2,49%).(elp/brc)

 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Pekanbaru