Info Hulu Migas

Asosiasi Kontraktor Migas Riau Layangkan Petisi Kepada Pertamina Hulu Rokan

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-09-30 15:54:23 WIB
Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) beserta seluruh anggotanya melayangkan pernyataan sikap bersama kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai operator baru Blok Rokan, Rabu 29 September 2021. (Foto: Ist)

SuaraRiau.co - Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) beserta seluruh anggotanya, akhirnya melayangkan pernyataan sikap bersama kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai operator baru Blok Rokan, Rabu 29 September 2021.

Pernyataan sikap bersama, berupa 3 butir petisi kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai operator baru Blok Rokan dibuat, menyusul terkait proyek-proyek yang mulai diserahkan kepada anak-anak perusahaan Pertamina, sehingga posisi pengusaha lokal hanya menjadi subkon dan termarginalkan.

Berikut Pernyataan sikap bersama (Petisi) Asosiasi Kontraktor Migas Riau (Riau Oil & Gas Contractors Association), selengkapnya:

Pernyataan Sikap Bersama (Petisi) Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR)

MENGINGAT dan MENIMBANG:
1. Permen BUMN No. PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang & Jasa Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2. Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
3. Kemitraan yang sudah berlangsung cukup lama terjalin antara PT CPI dengan oengusaha lokal sebagai mitra di Blok Rokan, tentunya meninggalkan sebuah tradisi kemitraan dan kearifan lokal yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

MENYATAKAN:
Hasil Keputusan Pengurus dan Anggota Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) pada hari ini, Rabu tanggal 29 September 2021 yaitu sebagai berikut:

A. Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) beserta seluruh anggotanya menolak dan tidak bersedia bekerja sebagai sub-kontraktor anak perusahaan Pertamina yang berada di Wilayah Kerja Rokan

B. Pengusaha lokal memiliki capability, integrity dan kemampuan finansial yang dapat bersaing dengan anak perusahaan Pertamina.
C. Jika Pertamina Hulu Rokan tidak dapat mengakomodir aspirasi di atas, maka pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021 anggota AKMR yang melaksanakan Kontrak Mirorring saat ini, akan melakukan penghentian operasi secara serentak di Wilayah Kerja Rokan.

Ketua AKMR Azwir Effendy kepada media menegaskan, petisi para pelaku bisnis migas Riau ini serius.

"Selama ini kami dengan tulus, membantu PHR agar proses transisi alih kelola berjalan mulus. Kini operasi baru berjalan 50 hari, tapi tanda-tanda keberpihakan pada pengusaha lokal seperti pepesan kosong," ungkap Azwir.

"Sehingga sangat tidak beralasan jika kami harus menjadi sub-kontraktor anak perusahaan Pertamina yang berada di wilayah kerja Rokan. Ditawari skema 60:40. Disamping melecehkan, ini yang disebut perusahaan lokal memberi makan perusahaan nasional.  Perlu diingat, para pengusaha lokal memiliki kapasitas, integritas dan kemampuan financial yang dapat bersaing dengan anak perusahaan pertamina," sambung Azwir.

Lebih lanjut Azwir mengatakan, jika PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tidak dapat mengakomodir aspirasi AKMR, maka mulai hari Senin 4 Oktober 2021 mendatang, anggota AKMR yang melaksanakan kontrak mirorring saat ini, akan melakukan penghentian operasi secara serentak di wilayah kerja Rokan.

Untuk diketahui, saat ini AKMR berisikan anggota 88 perusahaan migas. Sebelum petisi ini dilayangkan, AKMR sudah terlebih dahulu menyurati PHR.(rilis)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Dara Fitria
Kategori : Info Hulu Migas