HuKrim

Pembobolan Rekening Nasabah BJB Pekanbaru, Pengamat Curigai Ada Yang Ditutupi Pihak Bank

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-09-21 14:05:51 WIB
Pengamat Hukum dari Universitas Riau Erdiansyah.MS, S.H, M.H

SuaraRiau.co - Pengamat Hukum dari Universitas Riau Erdiansyah.MS, S.H, M.H mencurigai ada yang ditutup-tutupi pihak BJB terkait kasus dugaan pembobolan rekening nasabah prioritas BJB Cabang Pekanbaru Arif Budiman.

Pasalnya, selama kasus ini ditangani penegak hukum, Erdi menilai pihak BJB pasif. "Kalau memang ini perbuatan oknum BJB tentunya proaktif. Tapi ini kita lihat selama kasus ini ditangani, BJB Pasif, harusnya BJB aktif, ungkap siapa yang melakukan. Tapi ini koq pasif, tanda kutip ya, ada sesuatu yang ditutup-tutupi," ungkap Erdi kepada media usai persidangan kasus dugaan pembobolan rekening nasabah prioritas BJB Pekanbaru Arif Budiman dengan tersangka mantan teller BJB Pekanbaru Tarry Dwi Cahya, Senin 20 September 2021.

Disampaikan Erdi, melihat dari rangkaian fakta persidangan dari keterangan saksi Pemimpin Grup Satuan Kerja Audit InternaI Bank Jabar Banten (BJB) Pusat di persidangan minggu lalu, ada yang tidak dijalankan sesuai SOP. "Pimpinan pusat harusnya menegur, perbuatan ini berlangsung lama, beberapa tahun. Jika ada yang ditutup-tutupi, bisa saja ini mereka kerja sama, dilakukan berjamaah," ungkap Erdi.

Erdi juga menilai audit yang dilakukan BJB tidak detail. "Harusnya audit yang dipakai bukan dari audit BJB, tapi yang independent seperti OJK Pusat dan juga PPATK biar jelas kemana aliran dana yang bisa ditelusuri demi tegaknya keadilan bagi si korban," terangnya.

Ditambah lagi, lanjut Erdi, pengakuan mantan kepala cabang BJB Pekanbaru Rahmat tentang tidak adanya CCTV di bank plat merah milik Pemprov Jabar tersebut, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Indra Osmer Hutauruk, mantan Manajer Bisnis Konsumer Bank BJB Cabang Pekanbaru di PN Pekanbaru minggu lalu.

"CCTV tidak ada itu tidak logis, jangankan di bank, di ATM saja ada CCTV, ruang ATM sekecil itu ada CCTV, apalagi gedung bank sebesar itu, dan ini kejadian yang menimpa korban berulang dari tahun ke tahun, tidak mungkin bertahun-tahun tidak ada CCTV, ini artinya ada yg ditutupi oleh pihak perbankan," tegas Erdi.

Lebih lanjut Erdi menyampaikan, BJB harusnya transparan dan menyampaikan secara detail. "Karena ini menyangkut kepercayaan nasabah menitipkan uang. Bagaimana dengan jaminan simpanan nasabah. Tidak mungkin tidak ada CCTV, bagaimana sistem keamanan elektroniknya," ungkap Erdi.

"Kalau ditutup-tutupi bisa saja pimpnan terlibat. Saya melihat ini terjadi karena lemahnya pengawasan, karena setiap transaksi yabg nilainya besar harusnya diketahui pimpinan," sebut Erdi.

Lanjut Erdi, majelis hakim sudah mempertanyakan di dalam persidangan kepada para saksi yang dihadirkan. "Untuk itu, dari fakta saksi ini bisa digali lagi. Saya katakan ini lemah dari pengawasan, kita tidak tahu apakah ini sengaja atau kelalaian. Majelis hakim sudah pertanyakan kepada saksi-saksi, gali lagi dari fakta persidangan siapa saja yang terlibat, ini tidak mungkin dilakukan satu atau dua orang saja tapi ini sudah berjamaah. Perbuatan ini sudah berjalan berulang beberapa tahun, berulang tidak mungkin pihak pimpinan tidak mengetahui. Hakim harus menggali dari fakta persidangan siapa saja yang terlibat dalam perbuatan ini. Kalau memang BJB transparan mereka ungkapkan lebih detail bagaimana SOP, bagaimana CCTV nya. Jangankan perbankan,  toko sederhana saja miliki CCTV, apalagi BJB yang miliki nasabah yang cukup banyak dan ini menyakut keamanan keuangan nasabah yang dititipkan," pungkas Erdi.(rilis)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Dara Fitria
Kategori : HuKrim