Nasional

Nadiem Perpanjang Kuota Internet Gratis, Ini Cara Daftarnya

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-09-11 04:37:00 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Nadiem Makarim.(FOTO/int)

SuaraRiau.co -

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi memperpanjang program Bantuan Kuota Data Internet guna mendukung belajar online atau pembelajaran jarak jauh. hal ini dikatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Nadiem Makarim Agustus lalu.


Bantuan kuota data internet gratis ini akan disalurkan pada 26,6 juta siswa, mahasiswa dan tenaga pengajar dengan anggaran Rp 2,3 triliun.
Kembalinya pemeritah  menyalurkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen, diberikan pada September hingga November 2021 mendatang.
Bagaimana persyaratan  penerima bantuan kuota internet   tersebut:

* Siswa PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah : memiliki nomor ponsel aktif baik atas nama orang tua, keluarga, atau nama siswa tersebut. Selain itu juga siswa terdaftar di Dapodik.
* Guru : disyaratkan harus terdaftar di Dapodik dan juga memiliki nomor HP yang aktif.
* Mahasiswa : harus terdaftar di PPDIKTI sebagai mahasiswa aktif. Selain itu jugaa memiliki nomor ponsel aktif. Mahasiswa juga wajib memilki kartu rencanan studi pada semester yang berjalan.
* Dosen : harus terdaftar PPDIKTI sebagai dosen aktif. Lalu memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, NUP) dan juga memiliki nomor ponsel yang aktif.
Sementara data penerima bantuan termasuk nomor HP telah dimutakhirkan hingga 31 Agustus 2021 lalu.
Nadiem mengatakan bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Kuota akan aktif selama 30 hari sejak kuota diterima oleh penerima bantuan.

Nadiem menjelaskan tujuan bantuan ini untuk mendukung proses pembelajaran yang dilakukan saat ini.

* Berikut besarannya bantuan internet pada September hingga November mendatang:
* Peserta Didik jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
* Peserta Didik jenjang SD, SMP, dan SMA mendapat 10 GB/bulan
* Pendidik Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapat 12 GB/bulan
* Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.****

Halaman :
Penulis : Suarariau.co
Editor : Imelda Vinolia
Kategori : Nasional