Info Lingkungan Hidup & Kehutanan

KLHK Tangkap Pemodal dan Sita Alat Berat Perambah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-08-27 20:14:25 WIB
(Foto: Ist)

SuaraRiau.co - Tim Gabungan Ditjen Gakkum KLHK, Balai Besar KSDA Riau, Polda Riau dan TNI menahan penyewa dua alat berat Tr dan Po saat tengah membuka lahan seluas 200 hektare di dalam kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, untuk dijadikan kebun sawit, Rabu 25 Agustus 2021. Tim juga menyita dua alat berat.

“Operasi ini adalah upaya menyelamatkan sumber daya alam di Provinsi Riau. Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil termasuk ekosistem gambut dan habitat harimau Sumatera. Kami akan terus berupaya menyelamatkan sumber daya alam melalui operasi-operasi terarah,” kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat 27 Agustus 2021.

Pelakunperambahan dan alat berat diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. "PPNS Gakkum KLHK akan melanjutkan penyidikan. Para perambahan akan dikenakan Pasal 92 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimum Rp5 miliar," terangnya.

Operasi diawali adanya informasi aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan menggunakan alat berat dari Tim BBKSDA Riau. BBKSDA Riau sudah memberikan peringatan dan memasang papan larangan, namun perambahan masih terus berlangsung. Selanjutnya, Tim Gabungan melanjalankan operasi pengamanan menahan pelaku perambahan tersebut.(***)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Dara Fitria
Kategori : Info Lingkungan Hidup & Kehutanan