Info Hulu Migas

Sinergi Mengawal Transisi WK Rokan Untuk Negeri

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-08-07 08:11:27 WIB
(Foto: Ist)

SuaraRiau.co - Wilayah Kerja (WK) Rokan merupakan salah satu WK Migas yang ada di Provinsi Riau dengan cakupan daerah operasi meliputi 7 (tujuh) Kabupaten/Kota. WK Rokan mempunyai peran penting dimana merupakan WK Migas terbesar di Indonesia dengan luas ±6.220 kilometer persegi. Terdapat total 96 lapangan operasi di WK Rokan yang telah menghasilkan produksi mencapai 11,69 miliar barrel atau sekitar 46% produksi nasional. Semenjak tahun 1924 atau 97 tahun lalu, Chevron (Caltex dulunya) telah beroperasi di WK Rokan pertama kalinya dengan melaksanakan survei eksplorasi. Dengan perjalanan panjang tersebut telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perkembangan Provinsi Riau secara umum. Beberapa fasilitas telah dibangun PT. Chevron Pacific Indonesia pada masanya seperti membuka akses jalan Pekanbaru – Dumai, pembangunan  Jembatan Leighton, pembangunan SMAN I Pekanbaru, Politeknik Caltex Riau, serta banyak fasilitas dan program-program lainnya yang menjadi tonggak pembangunan Provinsi Riau.

Sesuai dengan Keputusan Pemerintah, pengelolaan WK Rokan yang sebelumnya dilaksanakan oleh operator PT. Chevron Pacific Indonesia akan berganti dan akan dilanjutkan oleh Pertamina Hulu Rokan mulai tanggal 9 Agustus 2021 yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Riau ke-64. Momentum besar ini turut menjadi perhatian besar SKK Migas sebagai pengawas dan pengendali kegiatan Hulu Migas di Indonesia. Dalam rangka mengawal proses alih kelola tersebut, Perwakilan SKK Migas Sumbagut sebagai representative SKK Migas di daerah terus konsisten untuk mengelola proses alih Kelola WK Rokan di daerah. Hal ini ditandai diawal tahun 2021, Perwakilan SKK Migas Sumbagut memfasilitasi koordinasi terkait perizinan daerah WK Rokan. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan agar proses perizinan daerah WK Rokan dalam rangka alih kelola dapat berjalan dengan lancar. Dalam rangka hal tersebut, Perwakilan SKK Migas Sumbagut berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota untuk proses-proses yang ada di daerah, dimana hasilnya adalah SKK Migas bersama Pertamina Hulu Rokan segera menindaklanjuti proses di daerah setelah alih kelola berlangsung. Ini merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau menjaga stabilitas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.

Tidak hanya WK Rokan, sampai dengan Semester I Tahun 2021, Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut juga sudah berhasil menyelesaikan seluruh perizinan di daerah untuk kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi KKKS Wilayah Sumbagut, termasuk di Provinsi Riau. Sehingga harapannya seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan Work Program and Budget (WP&B) Tahun 2021. Beberapa permasalahan yang bisa diselesaikan seperti penyelesaian penyerobotan lahan, gangguan mobilisasi rig akibat fasilitas pihak lain, tumpang tindih area dengan Pemilik Hak Guna Usaha (HGU), sengketa penggunaan jalan untuk kelancaran operasi Migas. Penyelesaian permasalahan tersebut sangat bermanfaat untuk  kelancaran operasi pengeboran. Perwakilan Sumbagut juga turut serta dalam memfasilitasi persyaratan izin penggunaan Kawasan Hutan yang berada di Kementerian LHK yang akan berakhir di tanggal 9 Agustus 2021  bersama fungsi terkait di pusat maupun daerah. Hal ini merupakan upaya penting agar operasional pengeboran dapat dilakukan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Perwakilan SKK Migas Sumbagut sangat concern terhadap proses alih kelola Wilayah Kerja Rokan. Sebagai upaya dan bentuk dukungan penuh agar transisi berjalan lancar, kami berupaya memfasilitasi lintas fungsi dan stakeholder daerah terkait dalam rangka memastikan aspek-aspek transisi  seperti perizinan daerah, aspek pengeboran, aspek sosial dapat berjalan smooth dan lancar. Upaya-upaya tersebut sudah kami lakukan sejak tahun 2020 dengan berkoordinasi intens kepada lintas fungsi di Provinsi Riau”.ujar Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut.

Lebih Lanjut Rikky menyampaikan bahwa menjelang alih kelola WK Rokan ini, Perwakilan SKK Migas Sumbagut turun langsung ke lapangan terkait beberapa aspek transisi seperti melakukan IP BMN Migas di Wilayah Kerja Rokan serta melakukan monitoring pengeboran di WK Rokan menjelang berakhirnya kontrak PT CPI di WK Rokan. 

Dari sisi ketahanan produksi sendiri, SKK Migas dan PT. Chevron Pacific Indonesia telah menyepakati pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HoA) untuk pengeboran Blok Rokan pada tahun 2020 yang lalu. Dengan kesepakatan ini, maka investasi dalam rangka alih kelola blok migas itu ke Pertamina akan terjamin. HoA itu berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa kontrak kerja sama termasuk biaya pencadangan Abandonment and Site Restoration. Meskipun PT CPI akan berakhir kontraknya, melalui HoA yang ada, PT CPI masih berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pengeboran sampai dengan akhir kontrak. Untuk itu Perwakilan SKK Migas Sumbagut menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di daerah guna kelancaran kegiatan pengeboran dimaksud. Dalam hal ini PT CPI berkomitmen untuk tetap melakukan pengeboran sumur sumur baru yang bertujuan untuk menekan penurunan angka produksi yang signifikan pada saat proses alih kelola berlangsung, Perwakilan SKK Migas Sumbagut juga turut mengawal proses pengeboran tersebut dengan turun langsung kelapangan selama  proses pengeboran di WK Rokan berlangsung sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala hingga berakhirnya pengelolaan PT CPI di WK Rokan dan kemudian baralih ke PT Pertamina Hulu Rokan.

Selain telah berperan panjang menjaga keberlanjutan ketahanan energi nasional, PT CPI juga memberikan manfaat yang tidak sedikit bagi masyarakat sekitar wilayah operasinya di  Blok Rokan. Pemenuhan unsur pembangunan berkelanjutan  senantiasa diwujudkan dengan berbagai rangkaian bentuk program CSR / Pengembangan Masyarakat yang berorientasi pada People, yiatu pengembangan kapasitas masyarakat tempatan; Planet, dengan melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati, Prosperity, dengan mendukung pemerintah dalam pemberdayaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat; Partnership, dengan menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan bersama. Terakhir Peace, dengan turut mendukung terciptanya keharmonisan hidup berdampingan dengan masyarakat.

Dari sisi lingkungan, dengan berakhirnya kontrak PT. Chevron Pacific Indonesia di Wilayah Kerja Rokan, PT. Chevron Pacific Indonesia sendiri telah menyelesaikan sekitar 6.3 juta m3 tanah terkontaminasi minyak bumi. Untuk memastikan keberlanjutan pekerjaan pemulihan lahan terkontaminasi dan pengolahan tanah terkontaminasi, PT. Pertamina Hulu Rokan sudah menyetujui menerima penugasan dengan sumber dana yang sudah dicadangkan dari PT CPI sehingga tidak membebani keuangannya. Semua prosesnya akan dikoordinasikan dengan Kementerian LHK, Kementerian ESDM, SKK Migas serta instansi teknis pengelolaan lingkungan hidup di daerah agar berlangsung dengan lancar dan bersinergi.
Dalam konteks di daerah, Perwakilan SKK Migas Sumbagut mendukung penuh proses penyelesaian Tanah Terkontaminasi Minyak dengan terus berkomunikasi aktif dengan Dinas terkait seperti Dinas ESDM Provinsi Riau, Dinas LHK Provinsi Riau dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka menjaga proses penyelesaian berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Perwakilan SKK Migas Sumbagut terus berkomunikasi aktif bersama Dinas ESDM Riau dan Dinas LHK Riau untuk membantu pusat dalam rangka penyelesaian Tanah Terkontaminasi Minyak di WK Rokan.

Koordinasi bersama Stakeholder Daerah

Stakeholder Daerah merupakan salah satu elemen penting dalam proses peralihan operator 
WK Rokan dari PT CPI kepada PHR. Untuk itu, Perwakilan SKK Migas Sumbagut juga telah berkomunikasi aktif kepada Stakeholder daerah baik di level Provinsi maupun di level Kabupaten/Kota untuk memastikan alih kelola WK Rokan. Pada awal tahun 2021,  Perwakilan SKK Migas Sumbagut bersama PT Pertamina Hulu Rokan telah berkoordinasi dengan Gubernur Riau Drs.H. Syamsuar, M.Si dan jajaran yang meliputi Dinas terkait di Provinsi Riau. Dilanjutkan dengan koordinasi dengan Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si serta Danrem  031/Wirabima Brigjen TNI M. Syech Ismed, SE, M. Han. Koordinasi tersebut dalam rangka memastikan pengamanan WK Rokan menjelang alih Kelola berjalan lancar.

Dilevel Kabupaten/Kota, Perwakilan SKK Migas Sumbagut bersama KKKS PT CPI dan PT PHR juga telah melakukan roadshow kepada para Bupati dan Walikota di Provinsi Riau yang terdapat operasional WK Rokan yaitu meliputi Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Dumai dan Pekanbaru. Perwakilan SKK Migas Sumbagut dan KKKS meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten/Kota agar alih kelola WK Rokan berjalan lancar terutama disekitar daerah operasi WK Rokan.  Media dan mahasiswa juga menjadi fokus perhatian Perwakilan SKK Migas Sumbagut dalam upaya mengawal transisi WK Rokan berjalan dengan lancar. Dari sisi media dan mahasiswa, Perwakilan Sumbagut telah melaksanakan pertemuan khusus yang telah dilaksanakan awal tahun 2021 dimana melalui pertemuan tersebut sinergi dalam mengawal alih kelola WK Rokan dapat berjalan.

Dengan memperkuat sinergitas dan rasa optimisme, semoga  kelancaran proses alih kelola Wilayah Kerja Rokan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan dapat menopang target nasional menuju 1 juta barel di tahun 2030.  aaApresiasi dan terima kasih kepada PT CPI, dengan pasang surutnya, lebih dan kurangnya, telah nyata berkontribusi terhadap bangsa. Dan kita sambut hangat  kehadiran Pertamina Hulu Rokan untuk memulai eksistensi di Provinsi Riau. 

Tak hilang Melayu di Bumi. Tak hilang Minyak di Bumi Lancang Kuning ini. Semoga….

Penulis : Suarariau.co
Editor : Dara Fitria
Kategori : Info Hulu Migas