Kampar

Wujudkan Masyarakat Paham Literasi Digital, Kementerian Kominfo Hadir di Kabupaten Kampar, Riau

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-07-01 19:27:51 WIB
Program literasi digital di Kabupaten Kampar, Riau./IST

SuaraRiau.co - KAMPAR - Guna mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung, Kementerian Kominfo hadir dalam program literasi digital di Kabupaten Kampar, Riau.

Program yang diikuti 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, oleh  Gubernur Provinsi Riau Drs. H.Syamsuar, M.Si, menyatakan bahwa mendukung kegiatan Literasi Digital agar dapat memanfaatkan internet dan teknologi  untuk hal yang positif dan kreatif serta menamba daya saing sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan turut membangun daerah masing masing, dilanjutkan oleh Presiden RI, Bapak Jokowi yang memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Materi DIGITAL SKILL disampaikan oleh  . JUMADI, S.Pd (Pengurus RTIK Wilayah Indonesia) dengan Thema : “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI COVID”

Jumadi menerankan fungsi media sosial, diantaranya sebagai alat komunikasi, alat penyimanan, alat dagang, alat pemasaran, dan alat berbagi pengalaman.

Kenapa harus online? Jumadi selanjutnya menjelaskan karena online menjangkau lebih banyak daerah, hemat waktu, uang, dan hemat tenaga. Jumadi juga menyarankan agar membangun jejak digital dari sekarang dengan membuat konten yang sesuai dengan kemampuan. Orang akan melihat siapa kita atau apa produk kita dari bagaimana cara kita mengomunikasikannya.

Rumus survive di masa pandemi antara lain critical thining dan problem solving, creatvity dan innovation, communication serta collaburation.

Kemudian, materi DIGITAL CULTURE  dipaparkan oleh ARDIANSYAH, S.Kom. (Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir) dengan Thema : “MEMAHAMI BATASAN DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL” 

Ardiansyah menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi mencakup ekspresi yang lebih luas termasuk melalui secara lisan, tercetak, materi audio visual, serta ekspersi budaya, artistik maupun politik.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum terdapat pada pasal 28 ayat 3 UUD 45 dan pasal 19 pada UU Deklarasi Universal Hak Hak Asasi Manusia 1948.

Ardiansyah melanjutkan pemaparannya tentan berekspresi di ruang digital yakni sebagai tempat untuk menunjukan eksistensi. Media Sosial dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat aspirasi, respon kritik, saran atas isu terkini.

Yang dimaksud dengan kebebasan berekpresi di internet adalah ketika bebas memberikan opini, kritik tanpa rasa takut di bully, diperkarakan namun tetap menghargai pendapat orang lain. Dapat berekspresi sebebas bebasnya mulai dari topik politik hingga isu lain namun tetap sesuia dengan norma dan aturan yang berlaku. 

Contoh etika dalam bersosial media menurut Ardiansyah antara lain hati hati menyebarkan informasi pribadi, hati hati dengan akun yang tidak dikenal, gunakan etika, tidak mengandung SARA, jangan menggugah apabila sumbernya tidak jelas dan sebagainya.     

Selanjutnya, materi DIGITAL SAFETY  disampaikan oleh ABDULLAH UMAR  (Dosen Universitas Nadhatul Ulama Blitar dan Wakil Ketua RTIK Kota Blitar) dengan Thema : “PERAN ORANG TUA DALAM MEMBERIKAN AJARAN TENTANG INTERNET UNTUK ANAK”

Ada 3 (tiga) jenis prinsip advokasi internet sehat jelas Abdullah antara lain :

1. Menumbuhkan konten lokal yang positif, bermanfaat dan menarik bagi anak dan remaja serta masyarakat setempat.

2. Self Filtering hanya dapat efektif dilakukan pada institusi keluarga dan pendidikan (sekolah).

3. Dialog dan kerjasama inklusif, sinergi dan setara antara pemangku kepentingan majemuk.

Sedangkan menurut Abdullah, kiat jitu berperilaku aman di online antara lain : hindari postingan data pribadi, simpan password, pastikan selalu log off, waspada komunikasi dengan orang tidak dikenal, dan sebagainya.

Orang tua sebelum memberika ponsel ke anak, sebaiknya tanyakan kebutuhannya, diskusikan tanggung jawabnya dan beritahu resikonya.

Untuk materi DIGITAL ETHICS  dipaparkan oleh IRWAN ISKANDAR (Dosen Hubungan Internasional Universitas Riau Dengan Peminatan Ekonomi Politik Internasional) dengan Thema : “ISSUE TECHNOLOGY USE”

Menurut Irwan, etika digital dapat dipahami dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait komunikasi tekstual dan visual, antara lain:

1. Bahasa dan intonasi apa yang cocok untuk situasi tertentu? 

2. Apakah aturan-aturan yang mengatur komunitas online? bagaimana sumber digunakan, dicampur, dan/atau untuk audiens?

3. Bagaimana pengguna menggambarkan diri mereka ketika online, entah melalui media sosial, games, avatar, atau media lain? 

Menurut Barzam, etika dalam berkomunikasi digital, antara lain Selalu ingat “tulisan” adalah perwakilan dari kita, Mengendalikan emosi, santun, menghargai orang lain, dan tidak memancing perselisihan.

Diakhir pemaparannya, Ardiansyah menyatakan bahwa dunia digital bukanlah dunia maya yang fatamorgana. Dunia digital adalah dunia nyata yang terwujud  dalam media elektronik. Untuk itu, etika  (digital) diperlukan agar kehidupan nyata dapat harmonis. 

Terakhir, SHARING SESSION dipandu oleh - BELLA SUGITA (Influencer)

Bella dalam pemaparannya memberikan kesimpulan dari poin poin pembahasan para nara sumber juga memberikan pendapat dan pengalamannya sebagai influencer terhadap isu isu yang berkaitan dengan thema webinar ini. (rilis)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Elpi Alkhairi
Kategori : Kampar